Polisi Tangkap 12 Orang dari Kolam Pemancingan Lahat Tengah Tersandung Perkara Narkoba

Polisi Tangkap 12 Orang dari Kolam Pemancingan Lahat Tengah Tersandung Perkara Narkoba

Polisi tangkap 12 orang dari Kolam Pemancingan Lahat Tengah tersandung perkara narkoba.-Foto : dok/lahatpos.co-

Hasil test urine positif METH

12.N: AGUNG SAPUTRA BIN AGUS SALIM

U: 25 Tahun

P: Wiraswasta

A: Jl.Sapta Marga Belakang Dodik Puntang Kel. Pagar Agung Kec.Lahat Kab.Lahat

Hasil test urine positif THC dan METH

Dari penangkapan tersangka, aparat Kepolisian berhasil mengamankan Barang Bukti :

- 1 (satu) buah botol plastik yg sudah dilubangi diduga alat hisap narkotika jenis sabu;

- 1/2 (setengah) linting sisa pakai daun kering terbungkus kertas diduga narkotika jenis ganja.

Berat Bruto :

- 1/2 (setengah) linting sisa pakai daun kering terbungkus kertas diduga narkotika jenis ganja dengan berat kotor / Brutto 0,22 gr (nol koma dua dua gram).

Pasal yang disangkakan :

Pasal 111 Ayat (1) dan Pasal 127 Ayat (1) Jo Pasal 54 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

12 tersangka dengan status sebagai Pemakai.

Kapolres Lahat AKBP S Kunto Hartono SIK MT, melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH menambahkan kronologis penangkapan 12 tersangka. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: