Polisi Tangkap 12 Orang dari Kolam Pemancingan Lahat Tengah Tersandung Perkara Narkoba
Polisi tangkap 12 orang dari Kolam Pemancingan Lahat Tengah tersandung perkara narkoba.-Foto : dok/lahatpos.co-
Hasil test urine positif METH
12.N: AGUNG SAPUTRA BIN AGUS SALIM
U: 25 Tahun
P: Wiraswasta
A: Jl.Sapta Marga Belakang Dodik Puntang Kel. Pagar Agung Kec.Lahat Kab.Lahat
Hasil test urine positif THC dan METH
Dari penangkapan tersangka, aparat Kepolisian berhasil mengamankan Barang Bukti :
- 1 (satu) buah botol plastik yg sudah dilubangi diduga alat hisap narkotika jenis sabu;
- 1/2 (setengah) linting sisa pakai daun kering terbungkus kertas diduga narkotika jenis ganja.
Berat Bruto :
- 1/2 (setengah) linting sisa pakai daun kering terbungkus kertas diduga narkotika jenis ganja dengan berat kotor / Brutto 0,22 gr (nol koma dua dua gram).
Pasal yang disangkakan :
Pasal 111 Ayat (1) dan Pasal 127 Ayat (1) Jo Pasal 54 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
12 tersangka dengan status sebagai Pemakai.
Kapolres Lahat AKBP S Kunto Hartono SIK MT, melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH menambahkan kronologis penangkapan 12 tersangka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: