Bawaslu Lahat

Tinggalkan Salat Magrib, Ini Nama Neraka Tempatnya di Akhirat Kelak

Tinggalkan Salat Magrib, Ini Nama Neraka Tempatnya di Akhirat Kelak

Tinggalkan Salat Magrib, ini nama neraka tempatnya di akhirat kelak. -Foto : dok/lahatpos.co-

Dengan salat wajib, kita dapat mengadukan segala persoalan dan kesulitan yang kita hadapi kepada Allah SWT, serta memohon pertolongan dan petunjuk-Nya. 

Dengan demikian, kita akan merasa lebih tenang dan yakin bahwa Allah SWT tidak akan meninggalkan kita sendirian dalam menghadapi ujian hidup12. Allah SWT berfirman dalam surat Ar-Ra’d ayat 28: Yang artinya:

“Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tentram.”

Mendapatkan kecintaan kepada Allah SWT.

Salat wajib adalah salah satu bentuk ibadah mahabbah atau ibadah cinta kepada Allah SWT. Dengan salat wajib, kita menunjukkan rasa syukur dan penghormatan kepada Allah SWT atas segala nikmat yang telah diberikan-Nya kepada kita. 

Dengan salat wajib, kita juga mengekspresikan rasa cinta dan rindu kepada Allah SWT sebagai Tuhan yang Maha Pengasih dan Penyayang. Rasulullah SAW bersabda: yang artinya:

“Barangsiapa yang mencintai untuk bertemu dengan Allah, maka Allah pun mencintainya. Dan barangsiapa yang benci untuk bertemu dengan Allah, maka Allah pun membencinya.” (HR Muslim)

Mencegah perbuatan keji dan mungkar.

Salat wajib adalah salah satu cara untuk menjaga diri dari godaan syaitan dan hawa nafsu yang mengajak kepada perbuatan keji dan mungkar. 

Perbuatan keji dan mungkar adalah perbuatan yang bertentangan dengan syariat Allah SWT, seperti berzina, mencuri, membunuh, berbohong, dan sebagainya. 

Dengan salat wajib, kita akan selalu ingat bahwa Allah SWT selalu melihat dan mendengar apa yang kita lakukan. Hal ini akan membuat kita malu dan takut untuk melakukan dosa dan maksiat .

Info Hasil Pemilihan Ketua MUI Kabupaten Lahat

Tim formatur memberikan limit waktu 2 pekan kepada Ketua Umum MUI Kabupaten Lahat terpilih melengkapi pengurus harian dan struktur organisasi MUI.

Selain memutuskan memilih KH Husnuddin Karim Al Hafidz menjadi Ketua Umum MUI Kabupaten Lahat masa bakti 2023-2028, Tim Formatur juga memilih H Imron Marus menjadi Ketua Dewan Pertimbangan MUI Lahat.

Kabar ini disampaikan KH Agus Sucipto setelah dikonfirmasi Lahatpos.co tentang hasil Musda V MUI Kabupaten Lahat pada Sabtu, 28 Oktober 2023 di Gedung Pertemuan Pemda Lahat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: