Bursah Zarnubi Maju Caleg DPR RI di Provinsi Jambi dari Partai Demokrat

Bursah Zarnubi Maju Caleg DPR RI di Provinsi Jambi dari Partai Demokrat

Bursah Zarnubi maju caleg DPR RI di Provinsi Jambi dari Partai Demokrat.-Foto : dok/lahatpos.co-

Lalu, ada nama Bursah Zarnubi SE.

Nama Bursah tidak asing lagi bagi masyarakat Provinsi Sumatera Selatan.

Bursah pernah menjadi Ketua Umum PBR. Seorang aktivis. 

Bahkan pernah menjadi Calon Bupati Lahat pada Pilkada tahun 2018 lalu.

Ada juga nama Hj Yetti Oktarina SE.

Yetti Oktarina adalah istri dari Walikota Lubuklinggau SN Prana Putra Sohe.

Kemudian, ada nama H Syofwatillah Mohzaib SSos.I. Mantan Anggota DPR RI dari Partai Demokrat.

Syofwatillah Mohzaib seorang penggagas pembuat Alquran terbesar di Provinsi Sumatera Selatan.

Alquran ukuran besar itu sering dikunjungi oleh masyarakat Sumatera Selatan. 

Seperti diketahui, pengumuman KPU Nomor 567/PL.01.4-PU/16/2023, dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 178 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Selatan mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Sumatera Selatan.

Berkenaan dengan hal tersebut, sesuai dengan ketentuan Pasal 179 Peraturan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah.

Bahwa masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara Anggota DPD yang tercantum dalam DCS dari tanggal 19 – 28 Agustus 2023. 

Masukan dan tanggapan disampaikan secara tertulis disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Provinsi Sumatera Selatan melalui website info pemilu KPU yaitu https://infopemilu.kpu.go.id.

Atau, melalui Kantor KPU Provinsi Sumatera Selatan dengan alamat Jl. Pangeran Ratu, Jakabaring Palembang.

Bisa juga melalui email [email protected].*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: