Ini Penyebab Pelamar Calon PPPK Lahat Tidak Lulus Administrasi Berdasarkan Pengakuan dari Pendaftar
Ini penyebab pelamar calon PPPK Lahat tidak lulus administrasi berdasarkan pengakuan dari pendaftar.-Foto : dok/lahatpos.co-
BACA JUGA:Manager Kiagus Firdaus, Pemuda asal Pagaralam ini Sukses Membawa Mario Aji ke Moto2 Grand Prix (GP)
Persyaratan administrasi pelamar calon PPPK Lahat meminta foto baju putih, jilbab warna hitam, dan latar belakang foto berwarna merah.
Selain itu, ada juga pengakuan pelamar calon PPPK Lahat tidak lolos administrasi karena surat pernyataan yang diunduh tidak menggunakan e-materai.
Padahal persyaratan administrasi pelamar calon PPPK Lahat mewajibkan surat pernyataan ditulis huruf kapital dan menggunakan e-materai.
Ada juga pelamar semestinya bisa mengikuti formasi umum, namun memilih formasi khusus.
BACA JUGA:Baru Tauh, Belimbing Bisa Menurunkan Kolesterol, Simak Manfaat Lainya Bagi Tubuh
Pilihan jabatan juga keliru.
Di bidang kesehatan, ada pelamar calon PPPK Lahat tidak melampirkan STR (surat tanda registrasi) profesi masing masing.
Bagi pelamar yang telah dinyatakan TIDAK LULUS ADMINISTRASI / Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dapat mengajukan sanggahan pada masa sanggah pada tanggal 19-21 Oktober 2023.
Sanggahan disampaikan secara langsung melaui akun SSCASN masing-masing.
BACA JUGA:Scorpio Lebih Baik Sendirian Dulu, Ramalan Zodiak Senin 16 Oktober 2023
Tapi dengan syarat, Panitia Seleksi Instansi dapat menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan bukan berasal dari Pelamar.
Nah itu dia, kesalahan bukan berasal dari Pelamar.
Jumlah pelamar calon PPPK Lahat yang tidak lulus seleksi administrasi sebanyak 2.338 orang.
Angka yang lumayan banyak pelamar calon PPPK yang tidak lulus seleksi administrasi atau tidak memenui syarat (TMS).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: