Pj Gubernur Sumsel Usul Penambahan Dokter Sub Spesialis ke Kemenkes RI untuk RSUD Siti Fatimah Az-Zahra

Pj Gubernur Sumsel Usul Penambahan Dokter Sub Spesialis ke Kemenkes RI untuk RSUD Siti Fatimah Az-Zahra

Realisasikan peningkatan status RSUD Fatimah, Pj Gubernur Sumsel Usul penambahan Dokter Sub Spesialis ke Kemenkes RI.-Foto : dok/lahatpos.co-

LAHATPOS.CO, Palembang - Guna merealisasikan peningkatan klasifikasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siti Fatimah Az-Zahra dari tipe B ke tipe A, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) akan melakukan upaya penambahan tenaga dokter Sub Spesialis. 

Usulan tersebut ditujukan langsung ke Kementerian Kesehatan RI.

"Terkait rencana peningkatan klasifikasi RSUD Siti Fatimah menjadi tipe A, kita akan meminta langsung ke Kementerian Kesehatan. Termasuk juga usulan penambahan dokter sub spesialis," kata Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Agus Fatoni disela-sela menerima audiensi Direktur RSUD Siti Fatimah dr. Syamsuddin Isaac dan jajaran di Griya Agung Palembang, Kamis (12/10/2023).

Sebelum mengajukan usulan tersebut, nantinya permintaan itu akan melalui tahap kajian terlebih dahulu oleh tim khusus. 

BACA JUGA:Jelang Pemilu, Polres Lahat Simulasi Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota) oleh Polri, TNI, Dishub, KPU, Bawaslu

Fatoni mengatakan agar upaya dapat terealisasi maka semua pihak harus terlibat.

"Nanti mekanismenya akan kita bahas terlebih dahulu," ujar Fatoni.

"Harus ada pembagian tugas sehingga upaya ini maksimal. Koordinasi dan sinergi dengan berbagai pihak juga harus semakin ditingkatkan agar lebih optimal," sambungnya.

Saat ini RSUD Siti Fatimah masuk dalam klasifikasi rumah sakit tipe B. 

BACA JUGA:Gampang Banget, Ternyata Cara Sederhana ini Bikin Wajan Kamu Jadi Kinclong Seperti Baru

Fatoni memproyeksikan klasifikasi RSUD Siti Fatimah dapat meningkat menjadi tipe A.

Sementara itu, persyaratan rumah sakit dengan klasifikasi tipe A harus memiliki fasilitas dan kemampuan pelayanan medik paling sedikit 4 Pelayanan Medik Spesialis Dasar, 5 pelayanan Spesialis Penunjang Medik, 12 Pelayanan Medik Spesialis Lain dan 13 Pelayanan Medik Sub Spesialis.

Dalam kesempatan ini, Syamsuddin mengatakan pihaknya terus berupaya agar peningkatan klasifikasi terhadap RSUD tersebut dapat terealisasi. 

Sejumlah langkah mulai dari pembenahan pelayanan dan fasilitas terus dilakukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: