Tahun Anggaran 2024, Muara Enim Terima Dana Bagi Hasil Sektor Migas Rp45.791.041.000 dan Minerba Rp883.861.416

Tahun Anggaran 2024, Muara Enim Terima Dana Bagi Hasil Sektor Migas Rp45.791.041.000 dan Minerba Rp883.861.416

Tahun Anggaran 2024, Muara Enim Terima Dana Bagi Hasil Sektor Migas Rp45.791.041.000 dan Minerba Rp883.861.416.000.-Foto : dok/lahatpos.co-

Lahatpos.co – Kabupaten Muara Enim akan mendapatkan dana bagi hasil dari pusat. dana bagi hasil tahun anggaran 2024 sudah diumumkan oleh Kementerian Keuangan. 

Di sektor Migas, Muara Enim akan menerima dana bagi hasil sebesar Rp45.791.041.000, sektor Minerba Rp883.861.416.000, sektor Perikanan Rp1.120.498.000, dan sektor Panas Bumi mencapai Rp8.692.739.000.

Jadi, Total Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor Sumber Daya Alam sebesar Rp942.529.348.000.

Transfer dana pusat ke daerah dilakukan untuk seluruh kabupaten/kota dan provinsi se Indonesia. Termasuk Kabupaten Muara Enim.

Ini daftar Rincian Dana Transfer Umum Tahun Anggaran 2024 dari Pusat ke Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan.

Dana bagi hasil Pajak terdiri dari :

Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp42.485.762.000

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp471.404.391.000

Jadi, total dana bagi hasil (DBH) Pajak sebesar Rp513.890.153.000

Dana bagi hasil Sumber Daya Alam (SDA) sebagai berikut :

Sektor IIUPH/PSDH (Provinsi Sumber Daya Hutan) sebesar Rp3.063.654.000.

Sektor Migas Rp45.791.041.000, sektor Minerba Rp883.861.416.000, sektor Perikanan Rp1.120.498.000, dan sektor Panas Bumi mencapai Rp8.692.739.000.

Jadi, Total Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor Sumber Daya Alam sebesar Rp942.529.348.000.

Dana bagi hasil lainnya berupa Sawit sebesar Rp11.482.336.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: