Tahun Anggaran 2024, Muara Enim Terima Dana Bagi Hasil Sektor Migas Rp45.791.041.000 dan Minerba Rp883.861.416

Tahun Anggaran 2024, Muara Enim Terima Dana Bagi Hasil Sektor Migas Rp45.791.041.000 dan Minerba Rp883.861.416

Tahun Anggaran 2024, Muara Enim Terima Dana Bagi Hasil Sektor Migas Rp45.791.041.000 dan Minerba Rp883.861.416.000.-Foto : dok/lahatpos.co-

Total DBH Rp1.467.901.837.000

Dana Alokasi Umum terdiri dari :

DAU yang tidak ditentukan penggunaannya sebesar Rp526.243.957.000.

DAU yang ditentukan penggunaannya sebagai berikut :

Pengajuan formasi PPPK sebesar Rp32.109.012.000.

Pendanaan kelurahan sebesar Rp2.000.000.000.

Bidang Pendidikan sebesar Rp85.840.401.000 

Bidang Kesehatan sebesar Rp35.399.055.000 

Bidang Pekerjaan Umum sebesar Rp11.646.389.000 

Jadi, total DAU sebesar Rp693.238.814.000 

Total DTU sebesar Rp2.161.140.651.000.

Untuk diketahui, Rapat Paripurna DPR RI tanggal 21 September 2023 telah menyetujui Rancangan Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2024 untuk disahkan menjadi Undang-Undang. 

Salah satu bagian penting dari belanja negara tersebut adalah Transfer ke Daerah (TKD), yang jumlahnya mencapai Rp857,59 triliun, dengan rincian:

Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp143,09 triliun.

Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp427,69 triliun, terdiri dari bagian DAU yang tidak ditentukan penggunaannya sebesar Rp343,53 triliun dan dan bagian DAU yang ditentukan penggunaannya sebesar Rp84,17 triliun untuk dukungan penggajian formasi PPPK, dukungan pendanaan kelurahan, dan dukungan pendanaan layanan publik bidang Pendidikan, Kesehatan, dan Pekerjaan Umum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: