Senyum Kades di Indragiri Hilir Riau Terima Dana Desa Tambahan Rp139.642.000

Senyum Kades di Indragiri Hilir Riau Terima Dana Desa Tambahan Rp139.642.000

Senyum kades di Indragiri Hilir Riau terima dana desa tambahan Rp139.642.000.-Foto : dok/lahatpos.co-

Lahatpos.co - Kades di Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau dibuat tersenyum. Ada tambahan dana desa tahun anggaran 2023.

Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan barusan mengumumkan daftar nama nama desa yang akan menerima tambahan dana desa. Jumlah dananya lumayan.

Setiap desa rata rata menerima tambahan dana desa sebesar Rp139.642.000. Termasuk desa di Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau mendapatkan tambahan dana desa.

Kabupaten Indragiri Hilir memiliki 197 desa, 20 kecamatan, dan 39 kelurahan. Luas wilayahnya mencapai 12.614,78 km² dan jumlah penduduk 616.347 jiwa (2017) dengan sebaran 49 jiwa/km².

Tapi tidak seluruh desa di Kabupaten Indragiri Hilir Riau menerima tambahan dana desa tahun anggaran 2023. Dari 197 desa, hanya 40 desa menerima tambahan dana desa.

Secara keseluruhan Kabupaten Bengkalis menerima tambahan dana desa sebesar Kabupaten Indragiri Hilir Rp5.585.680.000. Atau sekitar Rp5,5 Milyar lebih.

Selamat kepada 40 kepala desa di Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau. Semoga menambah semangat dalam menjalankan roda pemerintahan desa.

Keseluruhan Provinsi Riau menerima tambahan dana desa tahun anggaran 2023 sebanyak Rp43.219.346.000, atau Rp43 Milyar lebih. Sebanyak 10 kabupaten di Provinsi Riau akan menerima tambahan dana desa.

Dana itu terdiri dari Rp43.149.346.000 berupa alokasi kinerja pemerintah desa. Ditambah Rp70.000.000 atau Rp70 juta merupakan alokasi penghargaan desa dari kementerian negara/lembaga. 

Secara nasional, pemerintah mengucurkan tambahan dana desa tahun anggaran 2023 sebanyak Rp2.000.000.000.000, atau Rp2 Triliun. Dengan rincian tambahan dana desa berasal dari Alokasi Kinerja Pemerintah Desa sebesar Rp1.994.925.000.000, atau Rp1,9 Triliun lebih dan Alokasi Penghargaan Desa dari Kementerian Negara/Lembaga sebesar Rp5.075.000.000, atau Rp5 Milyar lebih.

Tambahan dana desa ini akan dibagikan kepada desa desa di kabupaten/kota yang mendapatkannya. Kementerian Keuangan memberikan tambahan dana desa tahun anggaran 2023 kepada desa yang berprestasi.

Tambahan dana desa adalah penghargaan pemerintah pusat kepada desa sebagai bentuk pemberian tunjangan kinerja kepada aparatur pemerintah desa. Setiap desa yang menerima tambahan dana desa tahun anggaran 2023 atau Dana Alokasi Kinerja Tambahan ditentukan langsung oleh Kementerian Keuangan dengan pedoman PMK 201/2022 Pasal 13.

Dana Alokasi Kinerja Tambahan dianggarkan sebagai Dana Desa pada Perubahan APBDes 2023. Prioritas penggunaan Dana Alokasi Kinerja Tambahan mempedomani Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2023.

Penyaluran Dana Alokasi Kinerja Tambahan menunggu petunjuk lebih lanjut. Bagi desa yang belum mendapatkan Alokasi Kinerja, silahkan tingkatkan kualitas pengelolaan keuangan Desa sebagai penghitungan Dana Desa 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: