Tunjukkan Kinerja Terbaik, 14 Desa di Kota Sungai Penuh Jambi Dapat Tambahan Dana Desa Rp128.005.000
Tunjukkan kinerja terbaik, 14 desa di Kota Sungai Penuh Jambi dapat tambahan dana desa Rp128.005.000.-Foto : dok/lahatpos.co-
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023, telah dialokasikan Tambahan Dana Desa pada tahun anggaran 2023 yang akan ditetapkan lebih lanjut dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 201/2022 Pasal 13.
Tambahan Dana Desa dialokasikan berdasarkan kinerja Pemerintah Desa dan penghargaan dari kementerian /lembaga. Paralel menunggu proses penetapan PMK, Pemerintah Desa yang mendapatkan tambahan Dana Desa Tahun Anggaran 2023 agar mempersiapkan rencana penggunaan dana desa.
Penggunaan Tambahan Dana Desa Tahun Anggaran 2023
Yaitu untuk mendanai kegiatan sesuai prioritas Desa dan/atau penanganan bencana alam dan non-alam terutama penanganan bencana El Nino dan dampaknya, antara lain kekeringan dan sulitnya air bersih, penurunan produktivitas pertanian, dan wabah penyakit.
Penyaluran tambahan Dana Desa dilakukan secara sekaligus paling cepat bulan September 2023 dengan terlebih dahulu menyampaikan dokumen persyaratan berupa surat pernyataan kepala desa terkait komitmen penganggaran tambahan Dana Desa dalam APBDes kepada pemerintah daerah.
Selamat bagi desa yang akan menerima tambahan dana desa tahun anggaran 2023. Adanya perhatian pemerintah pusat kepada desa, semoga desa semakin maju dan berkembang.
Penasaran desa mana saja yang mendapatkan dananya. Berikut daftar desa dan jumlah tambahan dana desa tahun anggaran 2023 untuk Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi :
Kota Sungai Penuh Rp1.792.070.000
1 1572022004 Koto Lolo Rp128.005.000
2 1572032001 Kampung Diilir Rp128.005.000
3 1572032002 Koto Beringin Rp128.005.000
4 1572032004 Tanjung Rp128.005.000
5 1572032005 Koto Teluk Rp128.005.000
6 1572032006 Kampung Dalam Rp128.005.000
7 1572032007 Simpang Tiga Rawang Rp128.005.000
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: