Hore 25 Desa (Pekon) di Pesisir Barat Lampung Dapat Tambahan Dana Desa Rp139.642.000

Hore 25 Desa (Pekon) di Pesisir Barat Lampung Dapat Tambahan Dana Desa Rp139.642.000

Hore 25 desa (pekon) di Pesisir Barat Lampung dapat tambahan dana desa Rp139.642.000.-Foto : dok/lahatpos.co-

Lahatpos.co – Hore selamat kepada 25 desa (pekon) di Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung. Desa (pekon) akan menerima tambahan dana desa (pekon) senilai Rp139.642.000.

Tambahan dana desa (pekon) ini bersumber dari APBN yang akan dibayarkan oleh Kementerian Keuangan. Beruntung sekali 25 desa (pekon) di Kabupaten Pesisir Barat.

Kabupaten Pesisir Barat memiliki 116 desa (pekon), 2 kelurahan, dan 11 kecamatan. Sebanyak 91 desa (pekon) tidak mendapatkan tambahan dana desa (pekon) tahun anggaran 2023.

Mudah mudahan saja pemerintah pusat sangat baik. Kedepan akan dianggarkan kembali tambahan dana desa (pekon) bagi desa (pekon) yang belum menerimanya.

Lumayankan bagi kepala desa (pekon) dapat tambahan dana desa (pekon). Dana itu dapat membantu pembangunan di desa (pekon) bagi yang menerimanya.

Kabupaten Pesisir Barat menerima tambahan dana desa (pekon) sebesar Rp3.491.050.000. Atau sekitar Rp3,4 Milyar lebih tambahan dana desa (pekon).

Tambahan dana desa tahun anggaran 2023 ditentukan langsung oleh Kementerian Keuangan. Nama nama desa yang akan menerima tambahan dana desa tahun anggaran 2023 sudah ada seperti yang terdapat di bagian bawah berita ini.

Adanya tambahan dana desa ini membuat kades bernafas lega. tambahan dana desa dapat membantu kades membangun desa yang ia pimpin.

Semoga desa yang menerima tambahan dana desa semakin maju. Sesuai cita cita bangsa membangun dari desa.

Secara nasional, pemerintah mengucurkan tambahan dana desa tahun anggaran 2023 sebanyak Rp2.000.000.000.000, atau Rp2 Triliun. Dengan rincian tambahan dana desa berasal dari Alokasi Kinerja Pemerintah Desa sebesar Rp1.994.925.000.000, atau Rp1,9 Triliun lebih dan Alokasi Penghargaan Desa dari Kementerian Negara/Lembaga sebesar Rp5.075.000.000, atau Rp5 Milyar lebih.

Secara umum Provinsi Lampung menerima tambahan dana desa tahun anggaran 2023 sebesar Rp67.197.036.000. atau, Rp67 Milyar lebih. Bulan September 2023 paling cepat dananya cair.

Rincian tambahan dana desa berasal dari Alokasi Kinerja Pemerintah Desa sebesar Rp67.127.036.000 dan Alokasi Penghargaan Desa dari Kementerian Negara/Lembaga sebesar Rp70.000.000.

Tambahan dana desa ini akan dibagikan kepada desa desa di kabupaten/kota yang mendapatkannya. Kementerian Keuangan memberikan tambahan dana desa tahun anggaran 2023 kepada desa yang berprestasi.

Tambahan dana desa adalah penghargaan pemerintah pusat kepada desa sebagai bentuk pemberian tunjangan kinerja kepada aparatur pemerintah desa. Setiap desa yang menerima tambahan dana desa tahun anggaran 2023 atau Dana Alokasi Kinerja Tambahan ditentukan langsung oleh Kementerian Keuangan dengan pedoman PMK 201/2022 Pasal 13.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: