Besaran Tambahan Dana Desa 2023 Musi Banyuasin Capai Rp6,4 Milyar untuk 46 Desa

Besaran Tambahan Dana Desa 2023 Musi Banyuasin Capai Rp6,4 Milyar untuk 46 Desa

Besaran tambahan dana desa 2023 Musi Banyuasin mapai Rp6,4 milyar untuk 46 desa.-Foto : dok/lahatpos.co-

Lahatpos.coBesaran tambahan dana desa tahun anggaran 2023 untuk Kabupaten Musi Banyuasin mencapai Rp6.423.532.000, atau Rp6,4 Milyar.

Tambahan dana desa tahun anggaran 2023 ini berasal dari Kementerian Keuangan.

Dana desa tambahan ini akan ditransfer dari Kementerian Keuangan kepada 46 desa yang ada di Kabupaten Musi Banyuasin.

Musi Banyuasin memiliki 14 kecamatan, 13 kelurahan dan 227 desa.

Dari 227 desa, hanya 46 desa saja yang mendapatkan tambahan dana desa tahun anggaran 2023.

Artinya tidak semua desa akan mendapatkan kucuran tambahan dana desa tahun anggaran 2023.

Setiap desa akan menerima dana transferan tambahan dana desa tahun anggaran 2023 sebesar Rp139.642.000.

Tambahan dana desa tahun anggaran 2023 ini akan dicairkan paling cepat bulan September 2023.

Secara keseluruhan Provinsi Sumatera Selatan mendapatkan kucuran tambahan dana desa tahun anggaran 2023 sebesar Rp75.639.463.000. Rincian dana desa tersebut berasal dari Rp75.604.463.000 alokasi kinerja pemerintah desa dan Rp35.000 alokasi penghargaan desa dari Kementerian Keuangan.

Tambahan dana desa tahun anggaran 2023 Provinsi Sumatera Selatan dibagikan kepada 17 kabupaten/kota.

Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan memberikan tambahan dana desa tahun anggaran 2023. 

Tambahan dana desa itu berdasarkan Nomor : S-129/PK/2023 25 September 2023 yang disampaikan kepada Kepala Daerah Penerima Dana Desa.

Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023, telah dialokasikan Tambahan Dana Desa pada tahun anggaran 2023 yang akan ditetapkan lebih lanjut dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 201/2022 Pasal 13.

Tambahan Dana Desa dialokasikan berdasarkan kinerja Pemerintah Desa dan penghargaan dari kementerian /lembaga. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: