Bawaslu Lahat

Kades Catat ini ya, Penggunaan Tambahan Dana Desa 2023 untuk Mendanai Program ini

Kades Catat ini ya, Penggunaan Tambahan Dana Desa 2023 untuk Mendanai Program ini

Kades catat ini ya, penggunaan tambahan dana desa 2023 untuk mendanai program ini.-Foto : dok/lahatpos.co-

4. Penyaluran Dana Alokasi Kinerja Tambahan menunggu petunjuk lebih lanjut.

Bagi desa yang belum mendapatkan Alokasi Kinerja, silahkan tingkatkan kualitas pengelolaan keuangan Desa sebagai penghitungan Dana Desa 2024, antara lain :

1. Posting APBDes paling lambat 31 Desember sebelum tahun berjalan

2. Pajak disetor sebelum bulan berganti

3. Percepat penyaluran Dana Desa.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: