Ulama Lahat Sorot Resepsi Pernikahan Tampilkan Tarian Maumere

Ulama Lahat Sorot Resepsi Pernikahan Tampilkan Tarian Maumere

Resepsi pernikahan yang menampilkan Tarian Maumere menjadi sorotan para ulama di Kabupaten Lahat. --

LAHAT, Lahatpos.co - Resepsi pernikahan yang menampilkan Tarian Maumere menjadi sorotan para ulama di Kabupaten Lahat. 

Ulama agak kurang nyaman dengan penampilan Tarian Maumere.

Sehingga ada usul dari kalangan ulama untuk membuat peraturan larangan menampilkan Tarian Maumere pada resepsi pernikahan.

Seperti disampaikan Ustadz Amir Hamzah, yang mengusulkan bagaimana kalau MUI, kalaupun tidak mengharamkan, paling bersama Pemda Lahat dapat membuat larangan terhadap Tarian Maumere yang lagi ngetren di pesta perkawinan saat ini.

BACA JUGA:Keseruan Bapak-Bapak DiDesa Ini Lomba Masak Nasi Goreng

Sama halnya disampaikan KH Hamdi Arsal, menanggapi pesta pernikahan yang menampilkan Tarian Maumere, setidaknya ada beberapa hal.

Pertama, acara bernyanyi bersama dengan lagu yang sama sekali tidak relevan dengan acara walimatul ursh (Islami).

Kedua, Hamdi Arsal juga menyoroti acara melempar bunga terkesan huru hara dan penuh hiruk pikuk, tidak etis laki perempuan dan tua muda.

Ketiga, terkadang waktunya yang mubazir, karena sudah menyita banyak, sehingga dapat mengulur kewajiban salat. Yakni, salat Dzuhur.

BACA JUGA:Segera Buka, Kartu Prakerja Gelombang 60 pada Tanggal ini, Lihat Lewat Link Berikut

Menanggapi usulan itu, Ketua MUI Kabupaten Lahat KH Zulkiah A Kohar didampingi KH Husnuddin Karim Al Hafidz, meminta videonya pesta pernikahan yang menampilan Tarian Maumere. Video ini untuk bahan kajian MUI Kabupaten Lahat.

“Tolong videonya untuk bahan kajian komisi fatwa, komisi da'wah dan komisi pendidikan,” ujar KH Zulkiah A Kohar.

“Minta tolong kalau ustadz atau yang lain ada vidionya sebagai bahan kajian/dasar mengeluarkan himbauan dll..... Trm ksh,” ujar KH Husnuddin Karim Al Hafidz.

MUI Kota Lubuklinggau Sebut Tarian Maumere Termasuk Tabarruj.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: