Daftar Prakerja Cuma Lewat HP, Lihat disini Caranya

Daftar Prakerja Cuma Lewat HP, Lihat disini Caranya

ILUSTRASI-FOTO : IST -LAHATPOS.CO

Peserta Kartu Prakerja wajib memiliki pelatihan sesuai dengan minat. 

Berikut syarat yang harus dipenuhi:

 

Warga Negara Indonesia berusia 18 tahun ke atas dan sudah memiliki KTP

Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Sedang mencari pekerjaan, baru terkena PHK atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja

Tidak menerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19

Bukan pejabat negara, anggota DPRD, ASN, TNI/Polri, kepala desa atau pejabat BUMN dan BUMD

Hanya diperbolehkan 2 NIK dalam 1 KK yang menerima bantuan Karu Prakerja. 

Perlu diketahui, Kartu Prakerja adalah bantuan biaya pelatihan bagi masyarakat Indonesia yang ingin memiliki atau meningkatkan keterampilannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: lahatpos.co