Ada Istilah PPPK Part Time Saat ini Pemerintah dan DPR RI Lagi Godok RUU ASN 2023

Ada Istilah PPPK Part Time Saat ini Pemerintah dan DPR RI Lagi Godok RUU ASN 2023

Pemerintah dan DPR lagi menggodok RUU ASN, salah satunya menjadikan honorer jadi PPPK Part Time.--

LAHATPOS.CO, Jakarta – Pemerintah dan DPR baru saja menyelesaikan penetapan RUU Kesehatan menjadi UU Kesehatan 2023. Kini giliran RUU ASN yang sedang digodok, dan akan menjadi UU ASN 2023.

Salah satu wacana yang lagi santer adalah ada istilah PPPK Part Time pada RUU ASN.

Berdasarkan penterjemahan mbah Google, pengertian part time adalah bekerja paruh waktu, atau setengah hari.  

Artinya, pekerjaan PPPK Part Time model kerja yang tidak mengharuskan pegawai bekerja secara penuh waktu.

BACA JUGA:Pegadaian Langsung Merespon Pria ini Mengeluhkan kepada Erick Thohir Asuransi Almarhum Ayahnya Tidak Jelas

Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah menggodok Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

PPPK part time dipersiapkan sebagai solusi atas penghapusan tenaga honorer yang bakal dilakukan pada 28 November 2023.  

PPPK part time adalah pegawai yang diangkat pemerintah dengan perjanjian kerja tertentu.

Wacana penggodokan UU ASN ini mendapatkan tanggapan dari netizen sebagai berikut :

BACA JUGA:Tarif Listrik Triwulan III Tetap, PLN Pastikan Listrik Andal untuk Dorong Perekonomian

Katanya diprioritaskan yang umurnya sudah tua, yang pengabdiannya 5 tahun keatas. Kirain tidak ada tes lagi, ternyata tesnya seperti CPNS asli. Kalau masih muda mah gpp nah klo udh tua gimana?. IDamayantii

Buang mimpi karena mau nyenengin orang tua malah dibecandain sama yang punya aturan. (SaruTaisei)

Yang perlu dihapus itu uang pensiunan DPR, enak amat kerja 5 tahun haha hihi tapi abis itu dapet pensiunan setara gaji guru yang udah jadi pns puluhan tahun. Yourrichboy

Aku suka sedih kalau denger cerita temen2 yg jadi guru honorer, please mereka itu mencerdaskan anak bangsa lo. tapi kenapa g sesuai bayarannya. ngajar ke sekolah juga butuh uang transport. (ntw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: