Kades Muara Temiang : Kalau Kendak Aku Galak Lebih, tapi Jadi Masalah Kedepan
Pemerintah Desa Muara Temiang bersama BPD dan lembaga desa lainnya sepakat menetapkan jumlah BLT-DD Desa Muara Temiang sebesar 25 persen dari pagu anggaran Dana Desa tahun 2023.--
Merapi Barat, Lahatpos.co - Pemerintah Desa Muara Temiang bersama BPD dan lembaga desa lainnya sepakat menetapkan jumlah BLT-DD Desa Muara Temiang sebesar 25 persen dari pagu anggaran Dana Desa tahun 2023.
Bukan tanpa alasan, jumlah 25 persen ini menurut Kepala Desa Muara Temiang Sefta Haryanto S Kom, kepada lahatpos.co, Selasa, 13 Juni 2023.
Bahwa dirinya berharap bantuan BLT-DD ini diberikan kepada masyarakat yang memang masih membutuhkan di desanya.
Dari jumlah 25 persen ini ada 48 KPM Desa Muara Temiang yang mendapatkan bantuan ekstrim.
BACA JUGA:100 Persen Sampah Desa Arahan Dapat Tertangani dan Jadi Contoh Bagi Desa di Kabupaten Lahat
Sefta menjelaskan, bahwa sebagai pemerintah desa, perlu kami jelaskan bahwa tahun 2020, tahun 2022, dan tahun 2023 lalu bantuan diberikan untuk penanggulangan Covid-19.
“Saat ini pemerintah sudah mencabut status zona merah, dan sekarang sudah menjadi zona hijau,” ujarnya.
Jika dulu tiga tahun terakhir BLT-DD untuk penanganan Covid-19 sebesar 40 persen, namun sekarang bukan lagi.
Saat ini bantuan untuk penanganan miskin ekstrim yang paling sedikit 10 persen, dan paling banyak 25 persen.
BACA JUGA:Koordinasi Babinsa Koramil Merapi dengan Manggala Agni di Desa Binaan
Dari jumlah KPM tahun lalu yang berjumlah 81 KPM, dan sekarang 48 dan itu pun tidak boleh lebih.
"Kalau kendak aku galak lebih, tapi pasti akan bermasalah nantinya jika jumlah penerima lebih dari 25 persen sehingga kami sepakati jumlah KPM saat ini berjumlah 25 persen,” ujarnya.
“Perlu kami sampaikan juga bahwa yang diprioritaskan adakah lansia, terutama yang masih tanggungan, dan masih ada beban hidup, juga untuk lansia yang juga masih mencari kerja harian lepas juga tetap kami utamakan"
Hadir dalam penyaluran BLT-DD Desa Muara Temiang, Camat Merapi Barat diwaki Kasi Ekobang Anton Akbar MAW, babinsa, pendamping desa, pendamping lokal desa, serta masyarakat penerima bantuan. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: