Kanitres Kikim Timur Pimpin Periksa Belasan Ram Sawit Guna Hindari Kecurangan

Kanitres Kikim Timur Pimpin Periksa Belasan Ram Sawit Guna Hindari Kecurangan

Polres Lahat dalam hal ini Polsek Kikim Timur melakukan tera ram kelapa sawit dengan cara periksa timbangan digital. --

Lahat, Lahatpos.co - Upaya memastikan masyarakat petani buah kelapa sawit terhindar dari kecurangan pelaku usaha, maka jajaran Polres Lahat dalam hal ini Polsek Kikim Timur melakukan tera ram kelapa sawit dengan cara periksa timbangan digital. 

Kapolres Lahat, melalui Kapolsek Kikim Timur, AKP Indra Gunawan saat ditemui awak media, disampaikan Kanit Reskrim IPDA Achmad Syarif SPsi MSi di ruang kerjanya menegaskan, bahwa melakukan tera ram sawit di wilayah hukumnya dalam upaya memberikan perlindungan kepada masyarakat khusus petani buah kelapa sawit. 

IPDA Achmad Syarif yang pimpin pemeriksaan tera ram kelapa sawit tersebut menambahkan, setiap pelaku usaha tidak boleh melakukan suatu kecurangan untuk mengambil keuntungan berlebihan, karna itu merupakan perbuatan melawan hukum.

“Maka itu, mulai tanggal 15 hingga tanggal 16 kemaren kami melakukan tera ram kelapa sawit bersama pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan Badan Metrologi Legal Kabupaten Lahat serta pihak Badan Metrologi legal Kota Lubuk Linggau, Ucik Eko Subandriyo ST selaku Penera,” jelasnya, kepada awak media, Kamis, 18 Mei 2023.

BACA JUGA:Penerima Surat Tilang Elektronik Wajib Baca ini, Pesan dari Satlantas Polres Lahat

Diterangkan IPDA Achmad Syarif, sekitar beberapa minggu sebelum melakukan kegiatan selama dua hari tersebut, pihaknya telah menghimbau pemilik ram yang belum mengajukan, segera mengajukan tera. Jika tidak dapat menerima sanksi sesuai aturan berlaku.

Lalu selama dua hari dalam kegiatan melakukan tera ram kelapa sawit tersebut di wilayah hukum Polsek Kikim Timur sebanyak 17 Unit dari total 23 Unit ram sawit. Tersisa enam unit ram sawit dengan berbagai alasan.

IPDA Achmad Syarif merincikan enam unit yang belum itu yakni satu unit di Desa Marga Mulya SP2 Bumi Lampung terkendala karena Unit Ram akan berpindah tempat.

Satu unit di Desa Cempaka Sakti SP1 Palem Baja terkendala karena tidak ada orang ditempat dan 1 Unit di Desa Batu Urip Transos terkendala karena tidak ada konfirmasi dari yang bersangkutan.

BACA JUGA:Ketua Umum DPP BADAR Jatuh Sakit dan Dirawat di Rumah Sakit Lahat, Doa Mengalir untuk Kesembuhan

Serta tiga unit di Desa Linggar Jaya SP1 Bumi Lampung terkendala karena 2 unit rencana tidak akan beroperasi atau tutup dan 1 unit nya telah mengetahui tetapi tidak ada konfirmasi kepada petugas.

Dilanjutkan IPDA Achmad Syarif, ram sawit merupakan sebutan masyarakat lokal di daerah ini yang merujuk pada alat timbangan truk digital yang digunakan untuk menimbang kendaraan angkut kelapa sawit.

Kuat dugaan ada indikasi ram yang tidak mau ditera ulang dan timbangannya dimainkan atau timbangan tidak akurat lagi. 

“Kalau timbangan tidak normal atau tidak akurat, yang rugi adalah para petani sawit,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: polres lahat