Pria Kelahiran Lintau Sumatera Barat Tertangkap di Tanjung Aur Kikim Tengah Lahat

Pria Kelahiran Lintau Sumatera Barat Tertangkap di Tanjung Aur Kikim Tengah Lahat

Pelaku Yosfianto ditangkap polisi Polres Lahat karena kasus tindak pidana narkoba.--

Lahat, Lahatpos.coPria kelahiran Lintau Provinsi Sumatera Barat ini terpaksa merasakan dingin di balik jeruji besi. Lantaran diduga tersandung kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Lahat.

Penangkapan pria ini disampaikan Kapolres Lahat, AKBP S Kunto Hartono SIK MT, melalui Kasat Resnarkoba AKP M Romi SH dan personel, bahwa telah berhasil ungkap kasus tindak pidana narkoba berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP-A/46/ V/2023/SPKT.NARKOBA/POLRES LAHAT/POLDA SUMSEL, Tanggal 13 Mei 2023.

Identitas pelaku diketahui bernama Yosfianto.

Pria kelahiran Lintau Sumatera Barat pada 39 tahun silam.

BACA JUGA:Rajin Inovasi, Bank Mandiri Tambah Fitur Buka Rekening Tambahan di Livin’

Sehari hari pelaku Yosfianto sebagai sopir, dan tinggal di Desa Tanjung Aur Kecamatan Kikim Tengah Kabupaten Lahat.

Yosfianto ditangkap jajaran Satuan Reskrim Narkoba Polres Lahat pada Sabtu, 13 Mei 2023, sekiar jam 15.30 Wib di Desa tanjung Aur Kecamatan Kikim Tengah Kabupaten Lahat.

Dari penangkapan Yosfianto, Polisi berhasil mengamankan barang bukti satu paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan narkotika jenis sabu.

Dua paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan narkotika jenis sabu.

BACA JUGA:Nama Gubernur dan Walikota Palembang Dicatut Oknum untuk Bantuan Masjid

Berat bruto barang bukti jenis sabu mencapai 3,12 gram

Polisi juga mengamankan satu buah kotak rokok merk LA, satu buah timbangan digital, satu buah hp realme warna biru, satu batang pipet plastik ujungnya telah diruncingi.

Kemudian, satu ball plastik klip transparan, dan satu potong celana pendek warna hitam.

Kapolres Lahat, AKBP S Kunto Hartono SIK MT, melalui Kasat Resnarkoba AKP M Romi SH disampaikan Kasubsi Penjas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH menjelaskan, penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di TKP (tempat kejadian perkara) tersebut diatas sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: