Pria Kelahiran Lintau Sumatera Barat Tertangkap di Tanjung Aur Kikim Tengah Lahat

Pria Kelahiran Lintau Sumatera Barat Tertangkap di Tanjung Aur Kikim Tengah Lahat

Pelaku Yosfianto ditangkap polisi Polres Lahat karena kasus tindak pidana narkoba.--

BACA JUGA:HUT Lahat Bakal Meriah, Banyak Artis pada Pesta Rakyat dan Jalan Santai Berhadiah

Dari laporan itu, kemudian dilakukan penyelidikan.

Lalu, setelah sasaran orang dan tempat diketahui, selanjutnya pada Sabtu, 13 Mei 2023 sekitar jam 15.30 WIB, telah tertangkap tangan satu orang tersangka atas nama Yosfianto Bin Nazarudin (Alm) yang sedang duduk di depan rumahnya yang berada di TKP tersebut (tempat kejadian perkara) diatas.

Saat dilakukan pemeriksaan badan dan disekitar tempat duduk tersangka, Polisi temukan barang bukti berupa 1 (satu) paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan narkotika jenis sabu.

Barang bukti ini ditemukan petugas polisi di saku celana bagian depan sebelah kanan.

BACA JUGA:Bupati Lahat Cik Ujang Terima Penghargaan Kemendes PDTT, karena ini

Satu unit handphone android warna biru merk realme ditemukan petugas polisi diatas meja dihadapan tersangka duduk. 

Selanjutnya petugas polisi melanjutkan penggeledahan rumah tersangka, dan ditemukan 1 (satu) buah kotak rokok merk LA.

Di dalam kota rokok LA terdapat 1 (satu) paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik diduga narkotika jenis sabu.

Satu paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan, 1 (satu) ball plastik klip transparan, 1 (satu) unit timbangan digital dan 1 (satu) batang pipet yang ujungnya telah diruncingi. 

Lalu diakui oleh tersangka tersebut bahwa seluruh barang bukti yang didapatkan tersebut adalah miliknya.

Selanjutnya tersangka berikut barang bukti yang didapat dibawah ke Sat Resnarkoba Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: