Tindak Lanjuti Instruksi Gubernur, Tim Gabungan Tertibkan Lalulintas Truk dan Tronton Melanggar Jam Operasiona

Tindak Lanjuti Instruksi Gubernur, Tim Gabungan Tertibkan Lalulintas Truk dan Tronton Melanggar Jam Operasiona

Keterangan pers Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) bersama tim gabungan terdiri dari petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumsel, TNI/Polri melakukan penertiban terhadap angkutan barang dengan muatan kapasitas besar mulai dari jenis truk--

“Pengawasan akan kita lakukan mulai dari akses masuk Kota Palembang mulai dari arah Bandara Jalan Noerdin Pandji masuk ke arah MP Mangkunegara, kemudian Simpang Patal dan Pelabuhan Boom Baru,” terangnya.

Fansyuri berharap, tingkat kesadaran pengemudi dan pemilik angkutan dapat dikedepankan mengingat dampaknya akan merugikan masyarakat pengguna jalan lainnya jika operasional diluar jam yang telah ditentukan. 

BACA JUGA:Desa Pagar Jati Kikim Timur Jadi yang Pertama, Ikut Lomba Desa Sejak 2014

BACA JUGA:Ini Identitas Korban Kecelakaan Avanza Tertabrak Kereta Api Malam ini

“Harapan kita, mereka  dapat disiplin dan patuh dengan aturan itu. Sehingga keselamatan, ketertiban lalu lintas dalam Kota Palembang lebih tertib dan bebas macet," tandasnya.

Sementara itu sebelumnya Gubernur Sumsel H Herman Deru akan mengambil sikap tegas akan mengandangkan angkutan jenis truk dan tronton yang melanggar aturan melintas dalam Kota Palembang pada saat jam sibuk serta memarkirkannya di badan jalan sehingga kerap menyebabkan kemacetan yang berujung protes pengguna jalan lainnya.

"Tadi sudah dirapatkan dengan melibatkan semua seluruh stekholder transportasi termasuk Pelindo.  Kita mengambil sikap tegas  bagi yang melanggar akan kita kandangkan," tegas Herman Deru, Selasa (2/5) di Palembang. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: