Kades Sesalkan Keterlambatan Pencairan Dana Desa se Kikim Barat, Penyebabnya ini

Kades Sesalkan Keterlambatan Pencairan Dana Desa se Kikim Barat, Penyebabnya ini

Foto : Ilustrasi--

LAHAT, LAHATPOS.CO - Keterlambatan pencairan anggaran dana desa 2023 menjadi pertanyaan sejumlah kepala desa di Kecamatan Kikim Barat yang dijanjikan oleh pemerintah.

"Informasinya dana tersebut akan cair pada April 2023, tapi sampai hari ini belum juga sampai. Sedangkan kecamatan yang lain sudah melakukan pencairan serta pembangunan yang ada di desa," kata Kepala Desa Suka Bakti Kecamatan Kikim Barat, Rudi Hartono, kepada lahatpos.co, Senin (17/4/2023).

Kepala Desa Suka Bakti Rudi Hartono menambahkan, keterlambatan pencairan Dana Desa di Kecamatan Kikim Barat menuai pertanyaan besar bagi kepala desa.

Karena di Kabupaten Lahat ini kecamatan yang belum dapat mencairkan Anggaran Dana Desa Tahun 2023 hanya Kecamatan Kikim Barat.

Sedangkan ada beberapa desa untuk pengajuan pencairan di bawah Bulan April, dan sampai saat ini belum juga dapat diproses.

"Saat saya konfirmasi dengan pihak DPMD Kabupaten Lahat, untuk Kecamatan Kikim Barat berkas pengajuan baru diserahkan ke PPKAD 6 April 2023. Sedangkan ada desa yang pengajuan di Bulan Maret 2023, " terangnya.

Untuk itu keterlambatan pencairan ini pihak BPMD Kabupaten Lahat dan pihak Kecamatan Kikim Barat harus mengevaluasi sumber daya manusia (SDM).

Apabila tidak dapat bekerja dengan baik, seharusnya di tempat  orang yang lebih kompeten di bidangnya.

Jangan sampai merugikan orang lain, karena dengan keterlambatan ini membuat semua terhambat.

Sementara itu Rudi Hartono saat menanyakan ke pihak BPMD melalui pesan  whatsapp kepada Pak Alan, bahwa keterlambatan pencairan tersebut dikarenakan adanya pemeriksaan BPK di PPKAD.

Untuk itu  proses pencairan Dana Desa untuk Kecamatan Kikim Barat ditunda.

"Seharusnya BPMD Kabupaten Lahat jangan mencampur adukan pemeriksaan BPK dengan proses pengajuan dari desa. Sebaiknya kita profesional saja, karena desa tidak ada kaitannya dalam pemeriksa di PPKAD," harapnya. (April)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: