Moeldoko : Terserah Saja
Moeldoko--
BACA JUGA:Diawal Tahun Sudah 9 Orang Terkena DBD
Perkara itu telah diputus majelis hakim yang diketuai Irfan Fachruddin dengan anggota Yodi Martono Wahyunadi dan Sudaryono.
Kisruh antara Moeldoko dengan Partai Demokrat berawal saat mantan panglima TNI itu dinyatakan terpilih menjadi ketua umum dalam KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, awal 2021.
KLB itu digelar oleh sejumlah kader Partai Demokrat yang dipecat dan dituduh terlibat dalam kudeta.
Tujuan dari pengambilalihan kepengurusan partai itu disebut untuk kepentingan Pilpres 2024.
AHY pun langsung mengumumkan adanya upaya kudeta partai yang dilakukan Moeldoko.
Kedua kubu lantas mengajukan sengketa tersebut ke jalur hukum. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: