Moeldoko : Terserah Saja

Moeldoko : Terserah Saja

Moeldoko--

JAKARTA, LAHATPOS.CO – Moeldoko memberikan jawaban yang mengagetkan. Ia mengatakan terserah saja. Hal ini menjawab statemen AHY yang akan memberikan perlawanan jika barisan Moeldoko mengajukan peninjauan kembali (PK) hasil Kongres Partai Demokrat.

Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko malahan menjawab tidak tahu tentang adanya upaya PK terhadap ptusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi yang dia (Moeldoko) ajukan soal Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Adapun soal upaya PK dari kubu Moeldoko ini sebelumnya diungkap oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

AHY sebelumnya menyebut KSP Moeldoko dan dokter hewan Jhonny Allen Marbun, mengajukan PK terhadap putusan kasasi yang menolak gugatan Moeldoko dkk lewat putusan Nomor 487/K/TUN 2022 pada 29 September 2022.

BACA JUGA:Dodo Arman Muncul Lagi, Siapkan Aksi Demontrasi

Menjawab hal itu, Moeldoko menjawab tidak mengetahui urusan itu.

“Ora ngerti (tidak mengerti) aku urusannya,” ujar Moeldoko ditanya soal PK tersebut di Gedung Krida Bakti, Jakarta, Senin (3/4).

Sebelumnya AHY juga mengatakan Moeldoko dkk mengajukan empat novum atau bukti baru.

AHY pun menyatakan siap melawan karena keempat novum tersebut sudah jadi bukti dalam sidang PTUN Jakarta dengan perkara Nomor 150/G/2021 pada 23 November 2021.

BACA JUGA:Rawat Inap dan Rawat Jalan di Puskesmas Jarai Gratis, Ini Syaratnya

Terserah saja,” jawab Moeldoko menanggapi perlawanan dari AHY.

MA telah menolak kasasi yang diajukan Moeldoko dalam kasus KLB Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, pada 2021 lalu.

“Tolak kasasi,” demikian bunyi amar putusan MA dalam laman resminya.

Perkara yang diajukan oleh Moeldoko tersebut teregistrasi Nomor 487/K/TUN/2022 dengan termohon menteri hukum dan hak asasi manusia (menkumham) dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: