DPC Partai Demokrat Empat Lawang Sampaikan Surat Permohonan Perlindungan dan Keadilan ke MA RI

DPC Partai Demokrat Empat Lawang Sampaikan Surat Permohonan Perlindungan dan Keadilan ke MA RI

DPC Partai Demokrat Kabupaten Empat Lawang resmi menyampaikan surat permohonan perlindungan hukum dan keadilan kepada Mahkamah Agung RI melalui Pengadilan Negeri Lahat. --

LAHAT, LAHATPOS.CO - DPC Partai Demokrat Kabupaten Empat Lawang resmi menyampaikan surat permohonan perlindungan hukum dan keadilan kepada Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Pengadilan Negeri Lahat. 

Penyampaian surat permohonan perlindungan hukum dan keadilan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Empat Lawang, Herman R Yunus SE MSi di Kantor Pengadilan Negeri Lahat, Senin 3 April 2023.

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Empat Lawang, Herman R Yunus SE MSi didampingi oleh jajaran pengurus DPC Partai Demokrat Kabupaten Empat Lawang, menyerahkan langsung surat permohonan perlindungan hukum dan keadilan, dan diterima langsung Ketua Pengadilan Negeri Lahat Renaldo Meiji Hasoloan Tobing, SH., MH di ruangan Pengadilan Negeri Lahat.

Herman R Yunus menjelaskan, penyampaian surat permohonan perlindungan hukum dan keadilan, sebagai tindak lanjut dari pertemuan zoom Commander’s & Konferensi Pers Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono.

BACA JUGA:Serentak, Partai Demokrat Lahat Sampaikan Permohonan Perlindungan Hukum dan Keadilan kepada MA RI

Bahwa Moeldoko Cs pada tanggal 3 Maret 2023 melakukan Peninjauan Kembali (PK) hasil Kongres Partai Demokrat kepada Mahkamah Agung RI.

“Kami datang bersama pengurus dan kades Partai Demokrat Kabupaten Empat Lawang. Pada kesempatan ini, kami mohon kepada Ketua Mahkamah Agung melalui Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Lahat, untuk memberikan pertimbangan lain terhadap peninjauan kembali yang dilakukan Moeldoko Cs terkait hasil Kongres Partai Demokrat yang memilih Mas AHY,” ungkapnya.

Herman R Yunus menegaskan dan mengakui bahwa kepemimpinan Partai Demokrat yang sah adalah di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Sekretaris Jenderal Teuku Riefky Harsya.

Maka, seluruh komponen Partai Demokrat Kabupaten Empat Lawang siap mendukung dan bekerja sama untuk tetap mengakui AHY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

BACA JUGA:Pesan Penting Herman Deru kepada Insan Kesehatan se-Sumsel

“Tidak ada yang lain, tidak mendua, patuh kepada undang undang dan patuh kepada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat,” tegasnya.

Ketua Pengadilan Negeri Lahat Renaldo Meiji Hasoloan Tobing, SH., MH mengatakan, Pengadilan Negeri Lahat akan mengirimkan surat permohonan perlindungan hukum dan keadilan dari DPC Partai Demokrat Kabupaten Empat Lawang ini, kepada Mahkamah Agung RI.

“Iya langsung kami kirimkan ke MA RI,” ucapnya. (*)

Video DPC Partai Demokrat Empat Lawang sambangi Kantor Pengadilan Negeri Lahat :

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: