Kades Sukabakti Protes Jadwal Rapat Pleno PPS, Terkesan Dipaksakan
Surat undangan untuk Kepala Desa Sukabakti.--
LAHAT, LAHATPOS.CO - Dalam rangka Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilihan Hasil Pemutakhiran (DPHP) Penetapan Mata Pilih di Desa Sukabakti Kecamatan Kikim Barat. Menuai protes dari Kepala Desa Sukabakti.
Karena jadwal pelaksanaan Rapat Pleno Penetapan Pemilihan terlalu dipaksakan.
Kades Sukabakti Rudi Hartono menerangkan, seharusnya PPS Desa Sukabakti berkordinasi terlebih dahulu ke pemerintah desa untuk pelaksanaan Rapat Pleno. Jangan sampai kesannya seperti dipaksakan dilaksanakan.
"Surat pelaksanaan tersebut dibuat hari ini (Jumat 31 Maret). Surat undangan untuk kepala desa, baru pagi ini saya terima sekitar jam 9 pagi. Sedangkan pelaksanaan rapat pleno dilaksanakan sore nanti, itukan seperti dipaksakan," ujarnya.
BACA JUGA:Kabel Listrik Menjuntai Ganggu Pengguna Jalan di Paduraksa
Kendati demikian, Ketua PPS Desa Suka Bakti seharusnya koordinasi dulu.
Jangan seperti membeli kucing dalam karung.
Katanya harus berkerjasama dengan baik antara pemerintah dan Pelaksanaan Pemilihan Suara (PPS) di Desa.
"Untuk itu saya harap PPK Kecamatan Kikim Barat dan DKPP Kabupaten Lahat harus dibina untuk pelaksanaan Pemilihan Suara di Desa. Jangan sampai menimbulkan perduga yang tidak baik," harapnya.
BACA JUGA:Ketua PDM Kabupaten Lahat Mengisi Khotbah di Masjid Nurul Hidayah Tanjung Payang
Sementara itu Ketua PPS desa Sukabakti MiftacHul Anwar saat dikonfirmasi belum dapat memberikan keterangan sampai berita ini dipublikasikan. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: