Mediasi Antara PT BSP, Masyarakat Desa Sengkuang dan Masyarakat Desa Tanjung Lontar Hasilkan Kesepakatan

Mediasi Antara PT BSP, Masyarakat Desa Sengkuang dan Masyarakat Desa Tanjung Lontar Hasilkan Kesepakatan

Mediasi antara PT BSP (Bumi Sawit Permai) dan masyarakat Desa Sengkuang serta masyarakat Desa Tanjung Lontar Kecamatan Merapi Timur kembali berlanjut, serta menghasilkan beberapa kesepakatan.-Foto : Purwanto/lahatpos.co-

LAHATPOS.CO, Merapi Timur - Mediasi antara PT BSP (Bumi Sawit Permai) dan masyarakat Desa Sengkuang serta masyarakat Desa Tanjung Lontar Kecamatan Merapi Timur kembali berlanjut, serta menghasilkan beberapa kesepakatan.

Danramil 405/02 Merapi melalui Bati Tuud Peltu Adi saat dikonfirmasi lahatpos.co 21 Maret 2023 menjelaskan, sekitar pukul 10.00 WIB berlangsung giat mediasi antara pihak PT BSP dengan masyarakat Desa Tanjung Lontar dan Desa Sengkuang yang dilaksanakan di Kantor Desa Sengkuang Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat. 

Tuntutan masyarakat sebelumnya Terang Peltu Adi, yang pertama PKWT atas nama PRAMADI SARI yang semula bekerja sebagai pengerjaan pengerasan jalan agar dipekerjakan lagi.

Kemudian untuk tenaga kerja/ buruh harian yang bekerja di PT BSP agar disiapkan antar jemput dari desa / rumah.

Tuntutan yang ketiga untuk perekrutan tenaga kerja agar pihak PT BSP jangan mengambil  tenaga kerja dari luar desa ring PT BSP.

Yang keempat, adanya bentuk kontribusi bantuan dari perusahaan PT BSP, seperti hewan kurban yang selama ini belum pernah ada untuk masyarakat desa.

Tuntutan yang kelima agar pihak PT BSP mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang selama ini tidak pernah ada untuk masyarakat desa.

Selanjutnya meminta kepada pihak PT. BSP agar jalan perusahaan jangan diportal atau jangan dilarangnya masyarakat untuk beraktifitas di sekitar lokasi. 

Ketujuh, adalah adanya kontribusi dari perusahaan kepada desa yang sebelumnya tidak pernah ada kontribusi dari  perusahaan PT BSP untuk desa.

Sementara itu menanggapi tuntutan dari masyarakat Desa Sengkuang dan Desa Tanjung Lontar pihak PT BSP yang di hadiri Kepala Distrik Sumsel PT BSP Abdurahman Marasabessi dan rekan adalah, untuk pekerja atas nama Pramadi kalau seandainya mau bekerja di posisi lain bukan di pekerjaan pengerasan jalan, maka pihak PT BSP akan menerima kembali bekerja di PT BSP.

Selanjutnya untuk kedepannya pihak  PT BSP apabila ada perekrutan tenaga kerja maka PT BSP akan mengambil warga desa ring PT BSP.

Sedangkan untuk angkutan antar jemput karyawan,PT BSP tidak sesuai SOP sehingga tidak menyediakan antar jemput karyawan dengan alasan dari management pusat untuk antar jemput hanya sebatas area kebun saja. 

Sedangkan terkait untuk bantuan hewan kurban memang dari managemen pusat PT BSP tidak ada untuk pengadaan hewan kurban, akan tetapi pengadaan melalui masing-masing staf yang berkurban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: