Mantan Kadispora Diminta Keterangan Soal Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Sumsel
Kantor Kejaksaan Tinggi Sumsel--
Sebelumnya, perkara ini dinaikkan status ke penyidikan sebagaimana tertuang dalam surat perintah penyidikan dari Kepala Kejati Sumsel dengan nomor PRINT-02/L.6/Fd.1/03/2023 tertanggal 08 Maret 2023.
Kejati Sumsel mencium adanya dugaan korupsi KONI Sumsel tentang pencairan deposito dan dana hibah Pemprov Sumsel serta pengadaan barang yang bersumber pada APBD tahun anggaran 2021.
Kemudian, penyidik Pidsus Kejati Sumsel telah memanggil dan memeriksa beberapa orang saksi diantaranya pada Jumat 17 Maret 2023, memeriksa Sekretaris Umum KONI Sumsel Suparman Romans. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: