Apakah Pendidikan di Daerah Pelosok Sudah Membaik ?

Apakah Pendidikan di Daerah Pelosok Sudah Membaik ?

Foto peserta didik menyeberangi sungai untuk menuju sekolahnya.-Foto : dokumen mahasiswa UNSRI-

Pada era milenial sekarang ini, pendidikan sangat penting bagi setiap orang untuk menunjang keberlangsungan hidup. Banyak profesi yang mengutamakan pendidikan sebagai syarat diterimanya dalam suatu pekerjaan ataupun perusahaan. 

Pendidikan, seseorang tidak hanya mendapatkan ilmu sebagai pengetahuan, tetapi pendidikan dapat mempengaruhi karakter dan sifat seseorang menjadi lebih baik. Dengan pendidikan yang baik pula, suatu negara dapat menciptakan Sumber Daya Manusia yang berkualitas. 

Pendidikan merupakan tempat untuk membentuk citra baik dalam diri manusia agar berkembang seluruh potensi dirinya. 

Oleh karena itu, pendidikan di masa sekarang tidak hanya terbatas pada mata pelajaran maupun materi-materinya saja. Tetapi, sudah mencakup aspek-aspek yang berhubungan dengan potensi manusia dalam mengembangkan diri. 

BACA JUGA:Mengintegrasikan Penggunaan SmartPhone di Sekolah Dasar, Peluang dan Tantangan

Jika kita perhatikan pendidikan Indonesia masa sekarang sedikit memprihatinkan dan mengahawatirkan. Baik dari sisi sarana, prasarana, maupun tenaga kerja. Ternyata masih banyak pelajar yang belum memperoleh hak pendidikan yang layak sebagaimana semestinya seperti yang tercantum pada UUD mengenai pendidikan pasal 31 ayat 1 yakni “Setiap warga negara berhak untuk mendapat pendidikan” dan pasal 31 ayat 2 yang berbunyi “Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya” 

Faktanya, dibeberapa daerah yang berada di pedesaan hal tersebut belum terealisasikan dengan baik karena masih banyak gedung sekolah yang sudah kurang layak untuk dihuni. Tidak hanya itu, ada pula sekolah yang tidak beroperasi sebagaimana mestinya karena kekurangan dana dari pemerintah atau dana yang tidak sampai ke pihak sekolah sehingga menyebabkan kurangnya fasilitas dalam belajar mengajar seperti kursi, meja, papan tulis, buku, maupun tenaga pendidik di daerah terpelosok. 

Pada tahun sebelumnya, biaya sekolah di beberapa daerah ternyata masih tergolong cukup mahal bagi kalangan masyarakat kurang mampu sehingga masih banyak pelajar yang putus sekolah bahkan yang benar-benar tidak bisa bersekolah sekalipun. Bukan karena kehendak mereka sendiri, namun karena keadaan ekonomi mereka. Akan tetapi, pemerintah sekarang sudah memberikan bantuan berupa sekolah gratis bagi sekolah negeri. 

Pernyataan itu telah dicantumkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 1 Tahun 2021, biaya masuk SD Negeri tidak dipungut biaya apapun atau gratis. 

BACA JUGA:Guru Tetap Kreatif Dalam Proses Pembelajaran di Masa Pandemi

Sesuai pada Bab II Pasal 27 Ayat 1, sekolah negeri termasuk SD Negeri dilarang memungut biaya selama PPDB berlangsung. Hal ini dapat menjadi solusi bagi pelajar yang terkendala oleh keuangan. 

Penghambat lainnya dalam pelaksanaan pendidikan di daerah pelosok atau pedalaman, salah satunya yaitu letak dan akses daerah itu sendiri yang sulit dijangkau sehingga membuat bantuan dari pemerintah tidak sampai ke sekolah. Bisa kita lihat bahwa banyak sekolah di daerah yang hanya bisa mengandalkan sarana dan prasarana yang ada. 

Seperti contohnya papan tulis yang masih menggunakan kapur, buku paket pelajaran yang belum diupdate, kurangnya meja dan kursi yang menyebabkan pelajar kurang nyaman, bangunan sekolah yang sudah mulai tua, serta lain sebagainya.

Letak sekolah yang susah dijangkau, seringkali membuat sekolah di daerah pelosok kekurangan tenaga pendidik yang bermutu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: