KPU Lahat Verifikasi Faktual Data Pendukung Bakal Calon Anggota DPD RI

KPU Lahat Verifikasi Faktual Data Pendukung Bakal Calon Anggota DPD RI

Komisioner KPU Kabupaten Lahat Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Irfan Rojhannudin SSi MPd-Foto : dian/lahatpos.co-

LAHAT, LAHATPOS.CO - KPU LAHAT sedang melakukan verifikasi faktual data pendukung bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. 

Ketua KPU Lahat, Nana Priana SHi MM melalui Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Irfan Rojhannudin SSi MPd mengatakan, untuk menjadi bakal calon anggota DPD RI harus memiliki dukungan minimal 3.000 pendukung, dengan persebaran dukungan 50 persen plus 1 di 17 kabupaten/kota Sumsel.

Bakal calon anggota DPD RI mendaftar kepada KPU provinsi, dan menyelesaikan pendaftaran melalui aplikasi SILON KPU RI. 

Tidak ada berkas fisik yang diterima KPU Lahat, maupun KPU kabupaten/kota. 

Setelah menyelesaikan pendaftaran melalui SILON, kemudian data pendukung itu diturunkan kepada KPU kabupaten/kota, termasuk KPU Lahat.

Tugas KPU kabupaten/kota hanya memverifikasi data pendukung setiap bakal calon anggota DPD RI. Khususnya, data pendukung yang merupakan penduduk Kabupaten Lahat.

“Kita akan lihat KTP pendukungnya, alamat tempat tinggal apakah betul di Lahat, pekerjaannya. Pendukung tidak boleh seorang ASN, TNI, dan Polri,” ujarnya, Minggu 26 Februari 2023.

Berikut daftar bakal calon anggota DPD RI dari Provinsi Sumatera Selatan :

Eva Susanti, 

Amaliah,

Jialyka Maharani,

Arniza Nilawati,

Abdul Aziz

Arniza Nilawati

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: