DPR RI Berharap Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 Lebih Rendah dari 2025
Anggota Komisi VIII DPR RI Aprozi Alam berharap Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 bisa lebih rendah dari 2025. (Dok. Pinterest)--
DPR RI Berharap Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 Lebih Rendah dari 2025
JAKARTA, LAHATPOS.CO - Anggota Komisi VIII DPR RI Aprozi Alam berharap Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 bisa lebih rendah dari 2025.
Namun, ia memberikan catatan bahwa pengurangan BPIH haji ini tak mengurangi kualitas ibadah haji.
"Kita berharap bahwasannya, kan kemarin kita sudah menurunkan harga Rp 4.500.000, harapan kita bisa turun lagi, cuma tidak mengurangi kualitas," kata Aprozi di Kompleks Parlemen, Senin, 27 Oktober 2025.
Ia menyebut penyelenggaran haji 2025 akan menjadi pelajaran oleh DPR dan Pemerintah. Sebab, masih banyak masalah yang harus diselesaikan.
"Dengan adanya kementerian baru, kementerian haji dan umrah, harapan kita ini lebih maksimal, tidak lagi seperti yang kekacauan-kekacauan tahun-tahun yang lalu," harap dia.
Lebih lanjut, dia berharap dengan adanya Kementerian Haji dan Umrah ini maka penyelenggaraan haji bisa menjadi terfokus.
Ia pun meyakini penyelenggaraan haji di tahun 2026 bisa berjalan lebih baik.
"Saya yakin dan percaya dengan sumber daya manusia yang perpanduan antara penyelenggara yang lama diambil dari ditjen haji dan ditambah dengan sumber daya manusia yang baru, tentu akan menghasilkan kualitas yang lebih baik lagi penyelenggaraan haji di Arab Saudi pada tahun 2026," ungkapnya.
Sebelumnya, pada tahun 2025, berdasarkan kesepakatan Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR, total BPIH mencapai Rp89,41 juta.
Rp55,43 juta dibayar langsung oleh jemaah sebagai Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Dan Rp 33,97 juta ditanggung dari nilai manfaat dana haji.
Dengan demikian, calon jemaah perlu mempersiapkan dana pelunasan sekitar Rp30 jutaan menjelang keberangkatan.
Artikel network ini sudah tayang di induk disway.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
