Anggota DPR yang Tak Lapor Kegiatan Reses di Aplikasi, Siap-siap Kena Sanksi
DPR RI akan membuat aplikasi untuk memantau kegiatan reses yang diterima oleh setiap anggota parlemen. (Disway.id/Anisha)--
Anggota DPR yang Tak Lapor Kegiatan Reses di Aplikasi, Siap-siap Kena Sanksi
JAKARTA, LAHATPOS.CO - DPR RI akan membuat aplikasi untuk memantau kegiatan reses yang diterima oleh setiap anggota parlemen.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan setiap anggota DPR RI akan melaporkan kegiatan resesnya dalam aplikasi tersebut.
Ia menyebut anggota DPR yang tidak melaporkan kegiatan resesnya melalui aplikasi resmi akan dikenai sanksi.
“Nah, itu kan ada di tata tertib, kan ada sanksi-sanksi. Sanksi teguran, sanksi hukuman ringan, berat, sangat berat, kan ada itu. Itu sudah masuk kategori itu nanti,” kata Dasco kepada wartawan, Senin, 13 Oktober 2025.
Ia berharap aplikasi tersebut akan digunakan dalam waktu dekat. Ketua Harian Partai Gerindra ini mengatakan para anggota DPR RI harus mengisi kegiatan resesnya dalam aplikasi tersebut.
Sebab, aplikasi tersebut dipantau langsung oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
"Harusnya paling lama tuh reses. Yang nanti sesudah ini sudah bisa harus maksimal. Dan itu juga kan kita akan...kan, meng-upload, dan akan dimonitor juga oleh MKD," ungkapnya.
Ia menyebut publik nantinya dapat mengakses laporan kegiatan masing-masing anggota DPR.
“Kalau masyarakat mau lihat, tinggal ketik nama anggota DPR-nya. Misalnya ‘Sufmi Dasco’, nanti keluar laporannya. Itu juga akan dimonitor oleh MKD,” jelas dia.
Ia mengaku anggota DPR RI sering nombok saat masa reses ke daerah pemilihannya.
Ia mencontohkan saat melakukan kunjungan daerah pemilihan (Dapil) pada masa reses, anggota DPR terkadang diminta oleh pendukungnya untuk memperbaiki infrastruktur atau membeli perlengkapan tertentu.
“Nah, dalam kunjungan-kunjungan aspirasi kadang-kadang juga itu ditembak di lapangan, misalnya jalan desa atau kampung harus diperbaiki, misal perlu tenda untuk orang meninggal, gitu-gitu,” ungkapnya.
“Lah, ini kadang-kadang anggota DPR ini, ya bisa juga nombok, gitu loh,” sambung dia.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
