Kabupaten/Kota se Sumsel Terima Penghargaan Pelayanan Publik Tahun 2022
Penyerahan Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 Tingkat Provinsi Sumsel di Auditorium Bina Praja Pemprov Sumsel.--
"Untuk itu kita berharap nilai yang diperoleh ini merupakan bagaimana daerah untuk meningkatkan pelayanan publik. Karena ini dinilai oleh masyarakat. Mudah-mudahan kita terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," pungkasnya.
Pada kesempatan ini Gubernur Sumsel Herman Deru bersama Bupati/Walikota menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bidang Pelayanan Publik.
Adapapun Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 diantaranya Pemprov Sumsel, Kota Palembang, Kabupaten Musi Rawas, Muara Enim, OKU Timur, Ogan Ilir, Kot Lubuk Linggau, Kabupaten Musi Rawas Utara, Kabupaten Empat Lawang, Musi Banyuasin, OKU Selatan, Banyuasin, OKU dan PALI. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: