Priamanaya Grup Bangun Ruang UKS dan Dukungan kepada SDN 2 Merapi Barat Peroleh Sekolah Adiwiyata Kabupaten

Priamanaya Grup Bangun Ruang UKS dan Dukungan kepada SDN 2 Merapi Barat Peroleh Sekolah Adiwiyata Kabupaten

Penyerahan sertifikat sekolah Adiwiyata tingkat Kabupaten--

"Apakah dengan diberikannya honor kepada guru guru ini, para guru sudah termotivasi apa belum kita belum tau"

Namun dengan  adanya pemberian bantuan honor ini keseimbangan antara siswa dan  guru sama sama bisa meningkat  sehingga kita harapkan akan memberikan pengaruh positif terhadap mutu pendidikan. 

Edwin juga berharap dengan diresmikanya gedung UKS ini untuk gedung yang sudah dibangun silahkan didiskusikan terkait pemanfaatannya, yang jelas jangan sampai terbengkalai. 

Adapun untuk pengolahan sampah kami terus berupaya semaksimal mungkin, kami terus berikan motivasi termasuk di desa ring satu perusahaan, termasuk dengan mengadakan Bank Sampah.

Kabid Pengelolaan Sampah DLH Kabupaten Lahat, Siti Zaleha menjelaskan untuk SD 2 Merapi Barat sendiri sudah mendapatkan predikat sebagai sekolah Adiwiyata tingkat Kabupaten Lahat.

Untuk tingkat Kabupaten Lahat sendiri, ada tiga sekolah yang sudah mendapatkan predikat sekolah Adiwiyata tingkat Kabupaten yaitu MTs 1 Lahat, SD MIN 4 Kecamatan Pagar Gunung dan SD Negeri 2 Kecamatan Merapi Barat.

Menurut Siti Zaleha, Sekolah Adiwiyata ini akan dinilai minimal satu tahun dan  maksimal empat tahun  setelah dinyatakan sebagai sekolah Adiwiyata tingkat Kabupaten Lahat. 

Jadi nantinya bagi sekolah yang dinyatakan sebagai sekolah Adiwiyata tingkat Kabupaten ini akan diusulkan ke tingkat propinsi. Tergantung permintaan dari pihak propinsi. Jika pihak propinsi  menginginkan satu, kita berikan satu sekolah. Jika pihak propinsi minta tiga, ya kita berikan tiga sesuai permintaan.

Yang akan diusulkan nantinya adalah sekolah yang terbaik. Jadi selama kurun waktu dari ditetapkan ini harapan kami pihak sekolah yang sudah mendapatkan predikat sekolah Adiwiyata agar terus meningkatkan nilainya agar terus lebih baik lagi.  

Jika dalam kurun waktu satu tahun sampai empat tahun setelah ditetapkan ini kemudian sekolah ini dinilai kurang baik, maka untuk perwakilan dari Kabupaten Lahat akan digantikan sekolah yang lain. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: