MD KAHAMI BZWIN
Gus Ayi Ucapan BZWIN

Gunakan Drone, Danru Security PT SMS Pergoki Pelaku Pencurian Buah Sawit, Langsung Diamankan Polisi

Gunakan Drone, Danru Security PT SMS Pergoki Pelaku Pencurian Buah Sawit, Langsung Diamankan Polisi

Gunakan Drone, Danru Security PT SMS Pergoki Pelaku Pencurian Buah Sawit, Langsung Diamankan Polisi.-foto: lahatpos.co-

Lahatpos.co - Jajaran Polsek Kikim Barat di bawah Pimpinan Iptu Arrapah SH, dan personel berhasil ungkap kasus curat pada 19 Februari 2025 tentang dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Kejadian diketahui pada 18 Februari 2025 sekitar jam 15.00 WIB sampai jam 19.00 WIB bertempat di Blok J.05 Divisi I PT SMS SKME Wilayah Desa Wonorejo Kecamatan Kikim Barat Kabupaten Lahat.

Tersangka diketahui bernama Lukman Nurhakim, warga Desa Wonorejo Kecamatan Kikim Barat Kabupaten Lahat.

Dari penangkapan pelaku, jajaran Polsek Kikim Barat berhasil mendapati barang bukti 77 tandan buah kelapa sawit, satu unit sepeda motor, dan satu keranjang terbuat dari besi.

Kapolres Lahat, melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH mengatakan, waktu itu, pada tanggal 18 Februari 2025 sekitar jam 15.00 WIB, Danru Security PT SMS melakukan patroli menggunakan alat berupa drone di Blok J.05 Divisi 1.

Danru Security  melihat aktifitas mencurigakan sehingga pelapor menghubungi saksi-saksi yang sedang melakukan patroli lapangan untuk mengecek hal tersebut.

Setelah saksi-saksi melakukan pengecekan di lapangan, benar ada 4 orang laki laki yang sedang melakukan pencurian buah kelapa sawit.

Kemudian saksi-saksi melakukan pengintaian di lokasi sambil menunggu bantuan untuk melakukan penangkapan dan sekira jam 19.00 WIB.

Setelah bantuan datang, pelapor dan saksi-saksi melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Sedangkan 3 orang temannya yang lain berhasil melarikan diri.

Kemudian pada saat itu juga berhasil diamankan barang bukti berupa 77 tandan buah kelapa sawit, dan 1 unit sepeda motor yang dilengkapi keranjang besi pengangkut buah kelapa sawit.

Tersangka mengakui telah melakukan pencurian tersebut. 

Setelah mengamankan barang bukti 77 tandan buah kelapa sawit tersebut, dilakukan penimbangan dengan berat total 1.260 kg. 

Akibat kejadian tersebut PT SMS SKME mengalami kerugian materil berjumlah Rp3.780.000. Kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kikim Barat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: