Dua Warga Landur Pendopo Mencuri Motor di Jarai, Dapat Satu Pelaku
Yuzu Januarta bin Zulbi.--
LAHAT, LAHATPOS.CO – Aksi mengejar pelaku pencurian membuahkan hasil. Dari dua pelaku yang mencuri, korban berhasil mengamankan satu pelaku.
Satu pelaku ini langsung serahkan ke Polsek Jarai Polres Lahat.
Kejadian ini Minggu 15 Januari 2023.
Sekitar pukul 11.00 siang.
BACA JUGA:Oknum Warga Kota Raya Lahat Mendekam di Penjara, Gara gara Masalah ini
Identitas pelaku adalah Yuzu Januarta bin Zulbi. Umur 19 Tahun. Seorang pengangguran warga Desa Landur Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang.
Yuzu Januarta berhasil ditangkap, lalu serahkan ke Polsek Jarai untuk proses lebih lanjut.
Sedangkan satunya lagi, bernama Dora Arisandi alias Dora. Umur 19 tahun pekerjaan belum bekerja.
Dora adalah warga Desa Landur Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang.
BACA JUGA:Bupati Empat Lawang Apresiasi Pengungkapan Ladang Ganja Oleh Polres Empat Lawang dan Polda Sumsel
Pelaku Dora berhasil melarikan diri. Saat ini masih proses pengejaran terhadap pelaku.
Kapolres Lahat AKBP S Kunto Hartono SIK MT, melalui Kasubsi Penjas Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono SH mengatakan, ini adalah masalah pencurian motor.
Korban bernama Abdillah bin A Rohim, warga Desa Penantian Kecamatan Jarai Kabupaten Lahat.
Pada saat korban bersama teman-temannya sedang minum kopi di belakang gudang kopi milik adik korban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: lahatpos.co