Dua Warga Landur Pendopo Mencuri Motor di Jarai, Dapat Satu Pelaku

Dua Warga Landur Pendopo Mencuri Motor di Jarai, Dapat Satu Pelaku

Yuzu Januarta bin Zulbi.--

BACA JUGA:Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp600 Ribu dengan Cara ini

Lispono menjelaskan, dari kejadian ini, Polsek Jarai mengamankan barang bukti.

Antara lain, satu unit sepeda motor Honda Beat Nopol B 6567 VOB. 

Satu unit sepeda Honda Beat Nopol BD 3908 DW. 

Satu buah BPKB, satu lembar STNK Sepeda Motor Honda Beat Nopol 6567 VOB. 

BACA JUGA:Sebagai Putra Daerah Jambi, Wamenaker Afriansyah Noor Harapkan ini kepada SKK Migas dan KKKS PetroChina

Dan, dua bah kunci kontak sepeda motor. 

Disisi lain, tersandung narkotika, Deki Hardiansyah (36) harus mendekam di penjara Polres Lahat. Deki Hardiansyah adalah warga Desa Kota Raya Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.

Deki Hardiansyah tertangkap petugas Team Walet Satres Narkoba Polres Lahat saat sedang berada di Desa Payo Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat.

Kapolres Lahat AKBP S Kunto Hartono SIK MT, melalui Kasubsi Penjas Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono SH mengungkapkan, penangkapan Deki Hardiansyah berdasarkan informasi dari masyarakat. 

BACA JUGA:Berbagai Macam Jajanan Bu De Melda Lahat, Sudah Ada Pelanggan Tetap

Kemudian tem Walet Satres Narkoba Polres Lahat langsung menindak lanjuti info itu.

Tepat pukul 18.00 WIB, Jumat 15 Januari 2023, atau menjelang magrib, Deki Hardiansyah tertangkap petugas Team Walet Satres Narkoba Polres Lahat.

“Betul, petugas kepolisian amankan 1 orang tersangka an Deki Hardiansyah dalam perkara narkotika jenis sabu,” ujar Lispono kepada media ini, Senin 16 Januari 2023.

Saat pengamanan dan dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 1 paket sedang serbuk kristal putih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: lahatpos.co