Ingin Perangkat Desa Jadi Sarjana, Menteri Desa Bentuk ini

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar--
BACA JUGA:Monev Penggunaan Dana Desa Tahap 3 Tahun 2022
Selanjutnya Dosen Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), Mohammad Mahsun; Ketua Ikatan Akuntan Indonesia, Junaedi; Agus Sudrikamto, Koordinator RPL Unesa, Bachtiar S. Bachri; Dosen FH UGM, Mahaarum Kusuma Pertiwi dan Dwi Haryati; Ketua Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional Yogyakarta, Sentot Sudirman; dan Guru Besar Fak Geografi UGM, Prof. Suratman. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: lahatpos.co