Wow, Ternyata Segini Besaran Dana yang Diminta Forum Kerjasama Merapi Timur

Wow, Ternyata Segini Besaran Dana yang Diminta Forum Kerjasama Merapi Timur

Pertemuan membahas dana kompensasi kepada PT SLR di kantor Camat Merapi Timur.-Foto : Purwanto/lahatpos.co-

LAHATPOS.CO, Merapi Timur - Ternyata Forum Kerjasama Kecamatan Merapi Timur meminta dana kompensasi kepada pihak PT SLR sebesar 200 juta perbulan. Dana tersebut dibebankan kepada PT LDP Dan PT SLR. 

Ketua Forum (Forum Merapi Bersatu Merapi Timur) FMBMT Kecamatan Merapi Timur, Yulia Ningsih menjelaskan, bukan tanpa alasan Forum Kerjasama Kecamatan Merapi Timur meminta dana sebesar itu. 

Dana tersebut akan dibebankan kepada 1453 rumah yang terdampak langsung dari debu batubara terutama yang berada di pinggir jalan lintas. 

Dari hasil mediasi, ungkap Yulia Ningsih, mediasi dihadiri bersama pihak PT SLR, BKAD, dan FMBMT, Kecamatan Merapi Timur, Forum Kades Merapi Timur, Mapolsek Merapi dan Danramil Merapi. 

BACA JUGA:Ini Hasil Mediasi Lanjutan PT SLR dan Masyarakat Merapi Timur

Namum PT SLR hanya menyanggupi memberikan dana kompensasi sebesar Rp20 juta perbulan.

Forum kerjasama Kecamatan Merapi Timur menolak dana kompensasi tersebut. 

Karena dana kompensasi tersebut jauh dari kata cukup sesuai dengan masyarakat yang terdampak debu yaitu sebanyak 1453 rumah.

Dari hasil tadi juga forum kerjasama Merapi Timur meminta jawaban selambat lambatnya tiga hari. 

BACA JUGA:Tiga Desa di Kecamatan Merapi Barat Pertanyakan Dana Retasi dari Forum FMPL

Apabila dalam waktu tiga hari tidak ada jawaban dari pihak PT SLR maka kegiatan houling distop atau tidak boleh operasional di jalan lintas. 

Tuli berharap semoga permasalahan di Merapi Timur.  Khusunya masalah debu batubara saat ini dapat di atasi, sehingga kami masyarakat khususnya yang rumah di pinggir jalan dapat  menikmati hidup sehat seperti dulu yang bebas dari polusi debu batubara.

Kalau cuma Rp20 juta kami forum dan masyarakat menolak dengan tegas. Lebih baik tutup semua mobilitas batubara jangan sampai melewati jalan negara sesuai dengan visi misi forum FMBMT dan BKAD.

Karena itu sangat merugikan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: lahatpos.co