Tiga Desa di Kecamatan Merapi Barat Pertanyakan Dana Retasi dari Forum FMPL

Tiga Desa di Kecamatan Merapi Barat Pertanyakan Dana Retasi dari Forum FMPL

Rapat bersama membahas teknis pembayaran dana retasi PT ABG di Kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat.--

LAHATPOS.CO, MERAPI BARAT - Tiga desa yang ada di Kecamatan Merapi Barat ini pertanyakan dana retasi (angkutan batubara) dari Forum FMPL (Forum Masyarakat Peduli Lingkungan) Kecamatan Merapi Barat.

Forum FMPL (Forum Masyarakat Peduli Lingkungan) Kecamatan Merapi Barat yang mengelola pembayaran dana retasi dari PT ABG terhadap tiga desa yang ada di Kecamatan Merapi Barat yang  hingga saat ini belum ada pembayarannya, Senin 9 Januari 2023.

Tiga desa tersebut diantaranya Desa Gunung Agung, Desa Tanjung Pinang, dan Desa Sukamarga Kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat.

Menurut penjelasan Kepala Desa Sukamarga Rislansyah, saat dikonfirmasi lahatpos.co Senin 9 Januari 2023 mengatakan, tiga desa ini pertanyakan dimana dana retasi yang untuk tiga desa ini yang hingga kini belum dicairkan oleh forum tersebut.

BACA JUGA:Bupati Lahat Cik Ujang Resmikan Asrama Polisi Bandar Agung Lahat

Dari data yang ada, yang saat ini dimusyawarahkan bersama pemerintah desa dan BPD dari tiga desa ini.

Bahwa pemerintah tiga desa bersama BPD yaitu Desa Sukamarga, Desa Tanjung Pinang, dan Desa Gunung Agung meminta kejelasan dari pihak forum tersebut terkait dana retasi yang belum dicairkan.

Karena sudah dari tahun 2019 sampai dengan tahun 2022 belum dicairkan alias belum ada pembayaran dari pihak forum tersebut.

Dari hasil kesepakatan, terang Rislan, tiga desa pada hari ini, pemerintah desa dari tiga desa bersama BPD tiga desa meminta penyelesaian tunggakan yang sudah dari tahun 2019 sampai tahun 2022 yang masih belum diselesaikan alias belum dicairkan.

BACA JUGA:Program Lahat Bercahaya Dirasakan Masyarakat, ini Programnya

Senada juga disampaikan Kepala Desa Tanjung Pinang, Harpinsi juga sangat mendukung terhadap kejelasan pembayaran dana retasi ini.

Kita inginkan kejelasan dari dana retasi ini, yang hingga kini belum jelas.

Menurutnya, kita sangat mendukung musyawarah ini dan sangat menjunjung tinggi kesepakatan dari pihak pengusaha dengan pemerintah desa yang ada di  wilayah di tiga desa.

"Kami pemerintah dari tiga desa yang mulai menjabat di tahun 2022 ini sangat mengharapkan kejelasan dan pembayaran yang terlambat kepada tiga desa,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: lahatpos.co