Hotman Bilang Ada Video Seolah olah Korban Mau Diperkosa

Hotman Bilang Ada Video Seolah olah Korban Mau Diperkosa

Ayah korban pemerkosaan terlihat menangis.--

Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK MSi, melalui Kasat Reskrim Polres Lahat, AKP Herli Setiawan SH MH menyampaikan, terkait beredarnya video viral Hotman Paris yang menyatakan masih ada satu lagi yang belum ditetapkan tersangka oleh pihak Polres Lahat.

"Yang pasti dek, jika cukup alat bukti, kita akan tetapkan tersangka," tegasnya, melalui lahatpo.co, Sabtu malam, 7 Januari 2023. 

Dalam hal ini, menurut Herli, Polres Lahat tidak ada main main dengan kasus ini.

Jika sudah cukup alat buktinya, kita akan segera tetapkan tersangka berikutnya. 

Lanjut Kasat, saat ini penyidik mengutamakan berkas kasus perkosaannya dahulu yang sudah cukup alat bukti, dan sudah masuk unsur pasal yang disangkakan.

Sebelumnya, Pengacara Hotman Paris Hutapea mengungkapkan, ada orang keempat yang diduga menjadi pelaku pelecehan seksual di Lahat. Peran pelaku keempat ini adalah menyediakan kamar kos.

“Pelaku keempat tidak ikut memperkosa, tapi dia yang menyediakan kamar kos,” ujar Hotman, Sabtu 7 Januari 2023.

Hari kedua, dia (pelaku keempat) yang meraba raba dan disuruh telanjang.

Sampai sekarang belum ditetapkan sebagai tersangka.

Hotman mengatakan, mohon perhatian Kapolres Lahat agar oknum pelaku ke empat yang diduga meraba raba dalam keadaan telanjang, walaupun tidak ikut memperkosa, agar juga segera diadili. 

Selain itu, dalam video ini, Hotman meminta penegak hukum untuk melakukan banding.

Bapak Jaksa Agung, Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Bapak/Ibu Kejari Lahat. 

Inilah kasus yang sedang viral.

Gadis muda umur 17 tahun diperkosa oleh 3 laki laki umur 17 dan umur 18 tahun di kos di Lahat.

Tapi kenapa Kejari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: lahatpos.co