Ini Jawaban Polres Lahat, Tanggapi Permintaan Hotman Paris Minta Adili Terduga Pelaku Keempat
Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK MSi--
Oleh karena itu, Hotman Paris Hutapea menghimbau kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Kepala Kejari Lahat diminta agar segera melakukan banding.
Hotman juga mempertanyakan Kejaksaan.
Kenapa Jaksa Kejari Lahat hanya menuntut tujuh bulan penjara ?
Ada apa ? Jangan sampai kalian (Jaksa) tidak banding. Itu akan sangat melukai perasaan masyarakat.
Kepada para wakil rakyat di DPRD Lahat. Inilah saatnya bapak bapak harus memanggil pimpinan Mahkamah Agung.
Ada apa ini semua.
Dalam beberapa bulan ini, begitu banyak kasus yang sangat tidak menimbulkan keadilan.
Dalam kasus investasi bodong, putusannya satu sama lain bertentangan.
Benar benar tidak ada logika hukum sama sekali.
Dan, sekarang ini adik dari Lahat. Masih umur 16 tahun datang ke Jakarta.
Tiga kali diperkosa. Tiga kali diperkosa di kamar kos, di Lahat.
Dia harus menyeberangi pulau, datang ke Pulau Jawa sekarang ini untuk mengadu ke Kopi Johny.
Komisi 3 DPR RI. Hotman mengatakan, kamu adalah wakil rakyat.
Segera panggil semuanya, pihak yang terkait.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: