Banyak juga Ya Dukungan untuk Korban Pelecehan Seksual dari Lahat, Baca ini

Banyak juga Ya Dukungan untuk Korban Pelecehan Seksual dari Lahat, Baca ini

Korban pelecehan seksual dari Lahat mengungkapkan kronologis kejadian yang dialaminya dihadapan Hotman Paris--

BACA JUGA:Ini Statemen SKK Migas Sumbagsel, Terkait Kecelakaan Kerja Karyawan KKKS PetroChina

Kasus seorang perempuan alias pelajar SMA, diperkosa oleh tiga pelaku.

Bahkan, ada peran orang keempat yang diduga ikut melakukan pelecehan seksual, walaupun tidak memperkosa.

Tapi hanya divonis 10 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Lahat.

Tapi dakwaan jaksa hanya 7 bulan.

BACA JUGA:Oh, Ada Orang Keempat Diduga Ikut Meraba raba Korban, tapi Tidak Ikut …

Mohon Kejaksaan Negeri, Kejari dan juga terutama Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan agar segera mengajukan banding, atas putusan Pengadilan Negeri Lahat.

Terkait hal itu, Hotman mengingatkan, bayangkan kalau putri kita yang diperkosa oleh 3 orang.

Makanya, mohon perhatian Kapolres Lahat agar oknum pelaku ke empat yang diduga meraba raba dalam keadaan telanjang, walaupun tidak ikut memperkosa, agar juga segera diadili. 

Selain itu, dalam video ini, Hotman meminta penegak hukum untuk melakukan banding.

BACA JUGA:Hotman juga Singgung Wakil Rakyat, ini yang Disampaikan

Bapak Jaksa Agung, Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Bapak/Ibu Kejari Lahat. 

Inilah kasus yang sedang viral.

Gadis muda umur 17 tahun diperkosa oleh 3 laki laki umur 17 dan umur 18 tahun di kos di Lahat.

Tapi kenapa Kejari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: lahatpos.co