Ada Tiga Faktor Penyebab ASN Lahat Bercerai Ditahun 2022, Lihat Disini

Ada Tiga Faktor Penyebab ASN Lahat Bercerai Ditahun 2022, Lihat Disini

Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Aparatur BKPSDM Lahat, Guntur Martandi SSTP-Foto : Novri/lahatpos.co-

LAHAT, LAHATPOS.CO – Aparatur Negeri Sipil (ASN) Kabupaten LAHAT rupanya tidak luput dari masalah perceraian. Dikira dengan status menyandang pegawai pemerintah, maka rumah tangga menjadi tentram dan bahagia.

Di tahun 2022, ada sejumlah Aparatur Negeri Sipil (ASN) Kabupaten Lahat melakukan perceraian dengan pasangannya.

Ada tiga faktor yang menjadi pemicu terjadi perceraian yang dialami Aparatur Negeri Sipil (ASN) Kabupaten Lahat.

Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Lahat tahun 2022.

BACA JUGA:Kabar Baik untuk Pelajar Kabupaten Lahat dari Bupati Lahat Cik Ujang SH, Baca ini

Tiga faktor yang menjadi pemicu perceraian ASN Kabupaten Lahat adalah

Faktor ekonomi.

Faktor orang ketiga,

Dan faktor Kekerasan Dalam Rumah Tangga alias ringan tangan.

BACA JUGA:Bupati Lahat Cik Ujang SH Ungkapkan Program 2023

Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Lahat Drs M Aries Farhan M Si, melalui Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Aparatur BKPSDM Lahat, Guntur Martandi SSTP, diruang kerjanya, Jumat 6 Januari 2023.

“Betul, berdasarkan data yang kita rekap pada tahun 2022, penyebab perceraian ada tiga faktor,” ujarnya.

Syarat ASN Kabupaten Lahat bisa bercerai wajiba mengajukan rekomendasi dari Bupati Lahat melalui BKPSDM Kabupaten Lahat. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: