Jumlah Ojek Pangkalan dan Sopir Angkutan Desa yang Terima Bantuan Subsidi BBM Transportasi

Jumlah Ojek Pangkalan dan Sopir Angkutan Desa yang Terima Bantuan Subsidi BBM Transportasi

Foto bersama di acara penyerahan bantuan subsidi BBM bagi ojek pangkalan dan sopir angkutan desa di halaman Pemda Lahat.--

Upaya mengendalikan inflasi yang terjadi akibat kenaikan BBM ini diatur dalam Permenkeu Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022.

Dengan adanya program tersebut, Pemkab Lahat terus berupaya untuk mengendalikan inflasi yang terjadi akibat kenaikan BBM. 

Kemudian, memberikan dana stimulan untuk menjaga daya beli bagi tukang ojek dan sopir angdes yang ada di Kabupaten Lahat.

Selanjutnya Bupati Lahat Cik Ujang SH mengungkapkan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam upaya membantu masyarakat. 

BACA JUGA:Anak anak Lahat juga Bermain Latto latto

Ia berharap, dengan adanya program ini kondisi perekonomian masyarakat di Kabupaten Lahat tetap stabil kemudian masyarakat dapat tetap hidup tenang, nyaman, serta kondusif. 

Hari ini Jumat 30 Desember 2022 memasuki penghujung tahun. Sebentar Lagi memasuki tahun baru 2023. Para Ojek Pangkalan (Opang) dan Sopir Angdes (angkutan desa) yang ada di Kabupaten Lahat terlihat berkumpul di halaman Pemda Lahat, Sumatera Selatan. 

Mereka bersyukur di penghujung tahun ini mendapatkan bantuan subsidi transportasi ojek pangkalan dan angdes tahun 2022. Dari Pemerintah Kabupaten Lahat.

Bantuan ini diberikan langsung oleh Bupati kebanggaan masyarakat Kabupaten Lahat Bapak Cik Ujang SH.

BACA JUGA:Ini Penghasilan Ojek Pangkalan Per Hari

Acara penyerahan bantuan subsidi transportasi Ojek Pangkalan (Opang) dan Angkutan Desa (Angdes) tahun 2022 ini pun juga di hadiri oleh Bupati Lahat, Wakil Bupati Lahat, Sekda, TBUPP, Camat se Kabupaten Lahat, dan forkopimda, seluruh asisten, seluruh kepala OPD, dan para sopir ojek dan sopir angdes yang menerima manfaat. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: