Gubernur Minta Masyarakat Tanjung Sakti Tetap Jaga Adat Istiadat

Gubernur Minta Masyarakat Tanjung Sakti Tetap Jaga Adat Istiadat

Gubernur Sumsel H Heman Deru saat meresmikan monumen perjuangan di Tanjung Sakti Pumu-Wahyu/LAHATPOS.CO-

LAHATPOS.CO, Tanjung Sakti Pumu - Gubernur Sumsel H Herman Deru, meresmikan renovasi Monumen Perjuangan Rakyat Tanjung Sakti, di Desa Batu Rancing, Kecamatan Tanjung Sakti Pumu, Kabupaten Lahat, Sabtu (12/15). Sekaligus silaturahmi dengan masyarakat Tanjung Sakti Pumi dan Pumu.

Herman Deru mengatakan, dimasa Keresidenan Rozak, Kecamatan Tanjung Sakti pernah menjadi pusat pemerintahan Sumbagsel. Untuk itu, dengan adanya patung monumen sejarah ini, menunjukkan bahwa banyaknya pejuang dari Tanjung Sakti.

“Monumen ini diharapkan dapat mengingatkan kita akan sejarah perjuangan. Tentu ke depan kita juga ikut andil membangun bangsa. Saya bangga terhadap masyarakat Tanjung Sakti, adanya patung sejarah dikarenakan adanya semangat juang dahulunya di Tanjung Sakti,” kata dia saat didampingi Wali Kota Pagar Alam Alpian Maskoni beserta anggota DPRD Sumsel Budiarto Marsul, Alfrensi Panggarbesi, dan Saifudin Aswari Rivai.

Bila ada kontruksi kondisi tanah untuk dalam pembangunan, kata Herder bisa minta bantuan untuk TMMD (TNI Manunggal Membangun Desa), untuk proses pembangunan tersebut.

“Saya juga berharap agar Tanjung Sakti, bisa berkembang. Untuk itu terus galakkan Gerakan Mandiri Sumsel Pangan (GMSP). Kita siap untuk melaksanakan pembangunan di Tanjung Sakti, serta tetap menjaga adat istiadat masyarakat,” ucapnya didampingi Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Hilman Hadi.

Sementara itu, Wakil Bupati Lahat H Haryanto menambahkan, pada tahun 2022 ini Gubernur Sumsel H Herman Deru banyak membantu dalam pembangunan di Kabupaten Lahat. Baik melalui APBD Provinsi maupun Bantuan Gubernur.

"Selaku masyarakat Tanjung Sakti mengucapkan terima kasih atas kedatangan Gubernur beserta rombongan. Kita berharap untuk tahun 2023 nanti pembangunan di Lahat dapat dibantu lagi oleh pak Gubernur,” ungkapnya.(why)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: