Emak Emak Merapi Barat Undang PT BSR untuk Mediasi, Ini Hasilnya

Emak Emak Merapi Barat Undang PT BSR untuk Mediasi, Ini Hasilnya

Emak emak yang tergabung dalam Forum AMMB (Aliansi Masyarakat Merapi Bersatu) undang PT BSR (Bara Selaras Resource) di Kantor Camat Merapi Barat, Rabu 14 November 2022.--

LAHAT, LAHATPOS.CO - Emak emak yang tergabung dalam Forum AMMB (Aliansi Masyarakat Merapi Bersatu) undang PT BSR (Bara Selaras Resource) di Kantor Camat Merapi Barat, Rabu 14 November 2022.

Tujuan pertemuan ini untuk mediasi. Karena menurut Forum AMMB, PT BSR tidak pernah berikan kompensasi dampak debu di Kecamatan Merapi Barat.

Misraheryati yang merupakan Ketua Forum AMMB merasa sangat kecewa dengan PT BSR. 

Karena menurutnya selama ini PT BSR tidak pernah berikan kompensasi kepada AMMB.

Pihak PT BSR, menurut Mis, mereka beralasan bukan tidak mau berikan kontribusi tapi hanya keterlambatan bulan.

Nah itu alasan pihak PT BSR yang dilaporkan ke Kapolres Lahat.

Kalau itu hanya keterlambatan, berarti selama ini sudah bayar kompensasi ke AMMB.

"Tapi kenyataannya mana, dari awal belum pernah bayar dari AMMB berjalan belum pernah bayar," ucap Mis.

Kami ini hanya ketua yang hanya menaungi masyarakat jika ada keterlambatan berarti sudah berikan kompensasi.

Jika seperti itu kami ditagih oleh masyarakat, tapi kenyataannya apa yang akan kami salurkan ke masyarakat jika dananya tidak ada, tegas Mis.

Menanggapi pihak AMMB, Perwakilan PT BSR, Ronald menjelaskan "Kami bukanya tidak mau berikan kompensasi ke AMMB, namun sesuai kesepakatan beberapa waktu lalu. Waktu itu di Opsroom Pemda Lahat yaitu kompensasi hanya diberikan kepada salah satu Aliansi saja.

Nah, saat ini kami tidak tau jika sudah  ada beberapa Aliansi lagi.

Namun sesuai kesepakatan  kompensasi hanya diberikan kepada satu Aliansi saja yang saat itu adalah AMMAB bukan AMMB.

Apa yg di sampaikan di opsroom saat itu, menurut Ronal sesuai kesepakatan sehingga kami berikan kontribusi kepada yang sudah mempunyai wadah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: