Pemda Lahat

Dua Tahun Melarikan Diri ke Jambi, Pulang ke Pagar Alam Langsung Diringkus Polisi

Dua Tahun Melarikan Diri ke Jambi, Pulang ke Pagar Alam Langsung Diringkus Polisi

Kapolres Pagar Alam AKBP Arif Harsono SIK saat mengintrogasi pelaku curas dan bandar narkoba.-Foto : wahyu/lahatpos.co-

PAGAR ALAM, LAHATPOS.CO - Pelarian Imam Rusdianto (24), berakhir. Warga Tanjung Agung, Kecamatan Pagar Alam Selatan, Kota Pagar Alam yang menjadi buronan polisi sekitar dua tahun sebagai otak pencurian sepeda motor, dibekuk Polres Pagar Alam. Untuk menghindari pengejaran polisi, si licin ini sempat melarikan diri ke wilayah Provinsi Jambi.

Dalam aksinya melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Vega ZR nopol BG 2583 WC, milik seorang petani kopi, bersama rekannya Anggi Hendriko (29), warga Dusun Tanjung Payang, Kelurahan Tanjung Agung, Kecamatan Pagar Alam Selatan, yang ditangkap tidak lama setelah aksi pencurian di perkebunan kopi, di Jalan Cawang Baru, persisnya didepan Balai Benih Ikan (BBI) Pagar Alam 27 Mei 2020 silam.

“Tersangka Imam kita ringkus di kediamnnya di Jalan Tanjung Payang, Kelurahan Pagar Agung Senin (28/11) sekitar pukul 14.00 WIB, setelah pulang dari melarikan diri ke Jambi,” jelas Kasat Reskrim Polres Pagar Alam AKP Mursal Mahdi, saat prees realese di Mapolres Pagar Alam,Selasa (29/11). Tersangka Imam sempat membantah dikatakan sebagai eksekutor dalam aksi pencurian itu, sesuai pengakuan Anggi.

Bagian lain, Polres Pagar Alam juga berhasil membebekuk Juanda Dwi Putra (22), warga Padang Karet, Kelurahan Besemah Serasan, Kecamatan Pagar Alam Selatan, dan Joni Al Imron (28) warga Jagalan, Kelurahan Pagar Alam, Kecamatan Pagar Utara.

BACA JUGA:Mengurung Pria, Perempuan ini Ketahuan Suaminya

Keduanya kedapatan menyimpan 9 paket kecil sabu-sabu dengan berat 1,28 gram dan satu paket besar ganja dengan berat 200 gram.

Keduanya menjadi terget polisi, berkat informasi masyarakat. Keduanya kerap melakukan transaksi narkoba.

“Mendapat laporan tersebut, Sat Reskrim langsung melakukan penyelidikan terhadap kedua pelaku di tempat berbeda untuk dilakukan penangkapan,” jelas Kapolres Pagar Alam AKBP Arif Harsonk SIK, saat press realease di Mapolres Pagar Alam, Selasa (29/11).

Arif mengungkapkan, kedua pelaku mengaku barang haram berasal dari wilayah Kabupaten Empat Lawang dan Kabupaten Lahat.

“Masih dalam pengembangan. Tersangka masih terus digali keterangannya,” jelasnya.(why)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: