Satu Pelaku Pengeroyokan di Desa Batay Baru Gumay Talang Diringkus, Satunya DPO

Satu Pelaku Pengeroyokan di Desa Batay Baru Gumay Talang Diringkus, Satunya DPO

--

LAHATPOS.CO, Gumay Talang - Tim Macan Kumbang Satreskrim Polres Lahat menangkap satu pelaku pengeroyokan yang terjadi di Desa Batay Baru Kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat. Pelaku diketahui bernama Riansyah alias Yayan (24), warga Desa Batay Baru. Sedangkan satu lagi, Riwan Nopriansyah (22) Desa Batay Baru memilih melarikan diri dari kejaran aparat kepolisian.

Sedangkan korban adalah Dodi (31), warga Desa Tanah Pilih Kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat.

Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK MSi, melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Lisponoo SH menjelaskan, peristiwa pengeroyokan ini terjadi sekitar pukul 16.00 WIB, Minggu 11 September 2022 di Desa Batay Baru, Gumay Talang, Lahat.

Korban Dodi mendapat telpon dari Nop, yang meminta tolong telponkan orangtuanya di rumah, dikarnakan kakak dari Nop sedang bermasalah dengan pelaku Yayan.

BACA JUGA:Redam Perselisihan Warga Desa Banjarsari dan Muara Lawai, PT BGG Bersedia Hentikan Aktivitas Pertambangan

Selanjutnya korban langsung pergi dari rumahnya. Di pertengah perjalanan dari rumah kurang lebih 100 meter, korban Dodi dihadang oleh 2 pelaku yang bernama Yayan dan Riwan.

Kemudian Yayan menyuruh korban Dodi menelpon Sarupi. Setelah itu korban menelpon Sarupi. 

Pada saat korban menelpon, tiba tiba Riwan langsung memukul bagian belakang kepala korban  menggunakan tangan kanan yang membuat korban terjatuh. 

Setelah itu pelaku Yayan memukul korban di bagian kepala sebelah kanan. 

BACA JUGA:Upacara Penutupan TMMD ke 115 Tahun 2022 Dihadiri Kapolres Lahat

Kemudian Riwan memukul lagi dibagian pelipis mata sebelah kiri dan di barangi dengan Yayan memukul lagi di bagian telinga sebelah kiri sehingga korban terpakar di tanah. 

Setelah korban terkapar di tanah, 2 pelaku masih memukul dan menendang bagian belakang korban.

Akibat kejadian tersebut, korban Dodi mengalami luka lebam di bagian pelipis mata sebelah kiri, luka lebab di bagian telinga sebelah kiri, luka lebam di bagian belakang kepala, dan lecet di bagian belakang badan.  

Selanjutnya korban Dodi melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Lahat guna untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: