Pemeran Video Kebaya Merah Bukan Suami Istri, Keduanya Pacaran Biasa

Pemeran Video Kebaya Merah Bukan Suami Istri, Keduanya Pacaran Biasa

Pelaku video kebaya merah ternyata bukan pasangan suami istri. Inisial ACS dan AH, keduanya pacaran biasa.--

LAHATPOS.CO – Pelaku video kebaya merah ternyata bukan pasangan suami istri. Inisial ACS dan AH, keduanya pacaran biasa.

Keduanya membuat video tidak senonoh durasi 16 menit.

Rekaman video mesum keduanya beredar di media sosial, sehingga membuat Kepolisian memburu keberadaan pelaku.

Alhasil, keduanya berhasil ditangkap. Setelah Polda Jatim bekerja sama dengan Polrestabes Surabaya melakukan penyelidikan.

BACA JUGA:Jaga Nama Baik Profesi Guru, Pelantikan Pengurus PGRI Ranting Kecamatan se-Jarai Area

BACA JUGA:Usia 65 Tahun, Ini Harapan Bupati Lahat Cik Ujang kepada Bank Sumsel Babel Lahat

Plh Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur Kompol Harianto Rantesalu mengungkapkan, ACS dan AH ditangkap pada hari Minggu, 6 November 2022. 

Harianto menjelaskan, penangkapan pelaku, bermulai dari kecuriagaan aparat terhadap tato yang dimiliki pemeran pria.

“Tato ini menjadi petunjuk kami dalam mengungkap kasus ini,” ujarnya kepada awak media, Senin 7 November 2022.

Akhirnya, polisi mencoba cocokan gambar tato tersebut saat penangkapan.

BACA JUGA:Usia 65 Tahun, Ini Harapan Bupati Lahat Cik Ujang kepada Bank Sumsel Babel Lahat

BACA JUGA:Kejar Indeks Konsumsi Makan Ikan, Dinas Perikanan dan TP PKK Lahat Gelar Pelatihan Pengolahan Ikan

Pemeran video kebaya merah tersebut ditangkap setelah polisi melakukan cek silang semua data dan informasi dengan fakta dan bukti di lokasi.

Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Farman menyampaikan jika penangkapan pemeran video kebaya merah setelah melakukan pencocokan pada tangan kiri pada pemeran pria.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: