Bupati Lahat Cik Ujang Kembali Realisasikan Santunan Kematian, Besaran Santunan akan Meningkat

Bupati Lahat Cik Ujang Kembali Realisasikan Santunan Kematian, Besaran Santunan akan Meningkat

Bupati Lahat Cik Ujang SH saat menjelaskan program Santunan Kematian dihadapan para pemenang Lomba Pidato Sumpah Pemuda.-Foto : dokumen Protokol Pemda Lahat-

LAHATPOS.CO, Lahat - Bupati Lahat Cik Ujang SH kembali merealisasikan Santunan Kematian untuk masyarakat Kabupaten Lahat. Setelah program ini sempat terhenti ditahun 2021-2022 karena pandemi Covid-19. Kini, di akhir 2022 sampai tahun 2023, Santunan Kematian kembali akan diwujudkan.

Bupati Lahat Cik Ujang SH menjelaskan, Santunan Kematian merupakan salah satu bentuk perhatian Bupati Lahat terhadap masyarakat Kabupaten Lahat yang tertimpa musibah kematian. Melalui santunan kematian ini, diharapkan keluarga yang ditinggalkan, menjadi terbantu untuk memenuhi kebutuhan dalam mengurusi keluarga yang meninggal dunia.

Santunan kematian ini akan kita realisasikan secepatnya. Karena program ini dapat membantu masyarakat yang tertimpa musibah,” ujar Bupati Lahat Cik Ujang SH, pada acara penyerahan hadiah Lomba Pidato Sumpah Pemuda di ruang kerja Bupati Lahat, kemarin.

Terpisah, Bupati Lahat Cik Ujang SH, disampaikan Kabag Kesra Setda Pemda Lahat Dedi Supriadi SE MM, ada 2 jenis kematian/meninggal yang mendapatkan Santunan Kematian. Yakni, masyarakat yang tertimpa musibah Meninggal karena Sakit, dan Meninggal karena Kecelakaan. Dari usia nol sampai umur tidak terhingga.

BACA JUGA:Rebut Traktiran dan Kontes Foto Bank Sumsel Babel Lahat, Begini Caranya

Kalau ditahun 2020 dan 2021 kemarin, meninggal biasa/sakit mendapatkan santunan sebesar Rp 2.250.000,-. Tetapi keinginan kita ditahun 2022-2023 ini ada peningkatan.

Ada kemugkinan terjadi peningkatan dari Rp 2.250.000,- menjadi Rp 2.500.000,-

“Itu berkemungkinan. Tapi ini karena belum disepakati, kita masih menggunakan data lama Rp 2.250.000,-,” ujarnya, dibincangi lahatpos.co, diruang kerjanya, Jumat 4 November 2022.

Kemudian, meninggal karena Kecelakaan akan mendapatkan santunan kematian sebesar 2 kali lipat dari meninggal biasa. 

BACA JUGA:Sukseskan Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 405-10/PGA Tanam Bibit Cabe

Sementara, meninggal karena bencana alam tidak ditanggung, bunuh diri tidak ditanggung, karena terbunuh tidak ditanggung.

Menurut Dedi, Santunan Kematian, salah satu bukti kepedulian Bupati Lahat Cik Ujang SH untuk meringankan beban masyarakat yang tertimpa musibah.

“Sekarang program ini lagi berjalan proses lelang. Karena program ini diasuransikan kepada pihak ketiga. Nanti pihak asuransi yang melaksanakan proses klaim santunan kematian. Kita buka kesempatan dengan asuransi yang ingin mengambil program ini dengan cara lelang,” ungkapnya. 

Setelah mendapatkan pemenang tender, Pemda langsung melakukan MoU.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: